HALUANRIAU.CO-KUANTAN SINGINGI-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 selasa (06/04/2021) yang bertempat di halaman upacara BNNK Kuansing.
Hadir mengikuti acara tersebut, Kepala BNNP Riau Brigjen. Pol. Drs.Kenedy SH MM, Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi, Wakil Ketua II DPRD Kuansing Jufrizal SE, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM, Pabung Kodim Inhu-kuansing 0302 Mayor Inf Hariantago SE, Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Sofyan SH MH, Sekda DR Dianto Mampanini, dan undangan lainnya.
Diawali dengan pembacaan Fakta zona integritas oleh Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Sofyan menyampaikan empat poin penting dalam pencapaian WBK dan WBBK di BNNK Kuantan Singingi.
Tidak menerima gratification (gratifikasi), menjunjung tinggi kode etik dalam tugas, tidak melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan memberi pelayanan sesuai perundang undangan.
Selanjutnya, Sofyan menjelaskan bahwa, Didalam BNN ada dua cara pembinaan dalam menangani pengguna Narkoba dalam rehabilitasi, yang pertama penanganan secara sosial dan secara medis, Namun di riau untuk saat ini masih penanganan sosial, jelasnya
Sementara itu Bupati kuantan Singingi Drs H Mursini MSi dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan nota kesepahaman BNNK dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBK ” sangat kita apresiasi,” ucapnya
Menurut Mursini, seluruh instansi bersama masyarakat yang ada di kabupaten Kuantan Singingi bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bisa terwujud dalam bentuk inplementasi dan bukan hanya dalam bentuk wacana saja.
“Hal ini memerlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai dan pimpinan agar ini bisa diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Kita harus memeiliki sistim untuk itu, transparansi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Kepala BNNP Provinsi Riau Brigjen Pol Drs Kenedy SH MM menganggap, pencanangan hari ini tentu saja merupakan sebuah langkah awal, sebuah komitmen yang harus diwujudkan dalam langkah nyata sebagai turbolensi dalam pemberantasan Narkotika ke depan.
“Kita ketahui bersama bahwa BNN terus mendorong Satuan Geraknya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas, Semangat ini harus terus dijaga dan dibangun, ” ujar kennedy.
Karena menurut Kenedy, dari 7.000.000 jiwa penduduk Riau 1,4% sudah rusak karena narkoba, baik itu sabu-sabu, Ganja, ekstasi (inek) maupun psikotropika lainnya.
“Jadi lebih dari 55.000 masyarakat Riau rusak di bawah pengaruh Narkoba, baik anak sekolah, mahasiswa, penegak hukum, birokrat, dan masyarakat umum,” terangnya.
Seperti yang dijelaskan Kenedy, Riau merupakan pintu masuk yang dinamis bagi para bandar narkoba, yang menjadi alasannya adalah riau merupakan Golden Tri Angel (segitiga emas), kawasan milik tiga negara Thailand, Myanmar, dan Laos.
Dinamakan Golden Triangle, dan riau itu sendiri berdekatan dengan malaysia yang memiliki panjang pantai sepanjang 600 Km hingga malaka, sehingga akses daratpun dengan mudah nya bagi pengedar, tutupnya.
Reporter: Yendri Saputra