Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Kategori

Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan

Nurmadi Nurmadi
Selasa, 6 April 2021 7:57 PM
Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru-Untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan belum selesainya pemetaan lahan perkebunan di Provinsi Riau, sejak tahun 2019 yang lalu, Pemerintah Provinsi Riau, mulai melalukan penertiban terhadap perizinan lahan perkebunan baik milik perusahaan maupun milik perorangan, yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota.

Gubernur Riau, yang diwakilkan oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, meminta kepada seluruh perusahaan untuk kembali mengumpulkan data perizinan usaha perkebunan, dalam rangka percepatan implementasi kebijakan satu peta, sesuai dengan permintaan dari pemerintah pusat, melalui KPK.

Related posts

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021

“Kita mendukung kebijakan satu peta data perizinan dari perusahaan. Dari Dinas Perkebunan ini bahwa perizinan ini menyeluruh, termasuk peta. Dari indentifikasi kita, perizinan itu ada tapi petanya tidak dilamprkan. Kemudian ada juga yang belum masuk dalam luasan perizinan, dan juga Izin Usaha Perkebunan (IUP),” ujar Pj Sekdaprov Riau, usai memimpin rapat bersama pimpinan perusahaan perkebunan, di Gedung daerah, Selasa (5/4).

“Dan dari pimpinan perusahaan minta klarifikasi, kalaupuj data mereka lebgkap minta mana buktinya. Jadi kita sudah menawarkan untuk menggunakan aplikasi melalui Dinas Perkebunan, sehingga data seluruh perusahaan ada dalam aplikasi, dan bisa dilihat apa data yang masih kurang. Dengan adanya teknologi sekadang lebih mudah bagi perusahaan mengetahuinya, perusahaan bisa melengkapi mana yang kurang ditambah,” kata Masrul Kasmy lagi.

Dijelaskan Masrul Kasmy, dengan telah adanya aplikasi data perusahan lengkap dengan adminsitrasi perusahaan, mulai dari perizinan, luas lahan, dan dimana lokasinya, dapat memberikan kejelasan pemerintah dan dipertanggungjawabkan. Termasuk perkebunan-perkebunan yang ilegal bisa diketahui, sehingga bisa dilaporkan dan ditertibkan perusahaan yang tidak berizin.

“Nah inilah nanti yang akan kita jadikan sebagai data terpadu, dan sebagai janji kita kepada KPK. Karena ini menajdi objek wilayah perkebunan, dan menjadi salah satu wilayah KPK menertibkan terhadap perizinan perkebunan. Dan untuk tahun ini segera clear, nah banti baru kita masukkan didalam peta dan nampak,” ungkap mantan Pj Bupati Rohul ini.

Dari data statistik luas areal perkebunan di Provinsi Riau tahun 2019, ada seluas 3,634 juta hektar, dengan komoditi sawit menduduki ranking paling atas dengan luas 2,594 juta hektar atau 71,4 %,diikuti karet 519 ribu hektar atau 14,3%, kelapa 432 ribu hektar atau 11,9 %, sagu, kopi, kakao dan aneka tanaman seluas 89 ribu hektar atau 2,4%.

Berdasarkan kepemilikan lahan, dari kelapa sawit seluas 2,594 juta hektar tersebut 1,444 juta ha merupakan Perkebunan Rakyat atau 55,7 %, Perkebunan Besar Swasta seluas 1,047 juta hektar atau 40,4 % dan Perkebunan Besar Nasional dalam hal ini PTPN V seluas 102 ribu hektar atau 3,9 %.  

Dari luas perkebunan kelapa sawit yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan besar seluas totalnya 1,149 juta hektar, tercatat dijalankan oleh pemegang IUl, sebanyak 266 unit perusahaan kebun, dan 260an Pabrik Kelapa Sawit (PKS), baik yang PKS terintegrasi dengan kebun, maupun PKS tanpa kebun. Di sinilah kira-kira Saudara-Saudara bekerja, dalam perusahaan perkebunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zul Fadli, mengatakan, pihaknya sengaja mengundang kembali, perusahaan-perusahan, karena ternyata masih banyak perusahaan perkebunan yang masih belum menyerahkan secara lengkap data Surat Keputusan Izin Lokasi (SKIL), dengan peta SK nya, dan peta digitalnya, serta SK IUP dengan peta SK dan peta digitalnya.

“Dari 266 izin perusahaan pemegang IUP untuk budidaya dan IUP yang terintegrasi dengan pabrik kelapa sawit, yang sudah lengkap perizinan ILOK dan IUPnya beserta peta digitalnya baru 18 perusahaan. Sedangkan sebanyak 248 perusahaan perkebunan ada yang belum lengkap, meskipun kadang hanya kurang lengkap peta SKnya atau peta digitalnya,” kata Zul Fadli.

“Dan mulai hari ini, akan kami sisir lagi satu per satu bagian mana kekurangannya. Tentu barangkali tidak akan selesai dalam satu hari ini, kami tetap akan membuka desk atau meja-meja pelayanan untuk menerima penyerahan data dan peta perizinan dari perusahaan perkebunan,” tambahnya.

Dijelaskan Zul Fadli, pihaknya menyiapkan surat pemanggilan kedua bagi perusahaan- perusahaan yang berhalangan hadir, untuk dapat melengkapinya pada hari Kamis dan Jumat, 8-9 April, di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Karena kegiatan rekonsialiasi data dan perpetaan perkebunan Provinsi Riau ini, telah dikawal oleh KPK bagian Deputi Pencegahan Korupsi sudah selama 2 tahun.

“Jadi targetnya yaitu 2019-2020, namun karena belum selesai, maka diharapkan pada tahun 2021 akan selesai.

Data base yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi Riau masih kurang lengkap, terutama terhadap perizinan-perizinan yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota setelah era Otonomi Daerah, yaitu setelah tahun 2000,” katanya. nur

ShareTweetShare
Previous Post

Inspektorat Periksa Tiga Kepala Desa Diduga Selewengkan Bankeu Rp200 Juta

Next Post

Aktivitas Galian C di Desa Pangkalan Baru Ilegal, Dua Pekerja Jadi Tersangka

Artikel Terkait

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah
Kategori

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Cukup Membayar Rp16.800 Perbulan, Pekerja Bukan Penerima Upah Terima BPJS Ketenagakerjaan
Kategori

Cukup Membayar Rp16.800 Perbulan, Pekerja Bukan Penerima Upah Terima BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 13 April 2021
Siap Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Jawa Tengah, PGN Finalisasi Pembangunan Interkoneksi Pipa Gresem – Kalija
Kategori

Siap Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Jawa Tengah, PGN Finalisasi Pembangunan Interkoneksi Pipa Gresem – Kalija

Kamis, 8 April 2021
Realisasi PS Masih Rendah, Gubri Minta Kemen LHK Bisa Menggesa Hingga 1,2 Juta Ha
Kategori

Realisasi PS Masih Rendah, Gubri Minta Kemen LHK Bisa Menggesa Hingga 1,2 Juta Ha

Kamis, 8 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Pemberlakuan PPKM
Kategori

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Pemberlakuan PPKM

Kamis, 8 April 2021

Berita Terbaru

Siapkan Tiga Hal Ini Saat Ramadan

Siapkan Tiga Hal Ini Saat Ramadan

1 hari yang lalu
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

1 hari yang lalu
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

1 hari yang lalu
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

1 hari yang lalu
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

1 hari yang lalu
Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

1 hari yang lalu

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan

Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan

Selasa, 6 April 2021
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Selasa, 27 Agustus 2019
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In