Minggu, April 18, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Galian C di Desa Pangkalan Baru Ilegal, Dua Pekerja Jadi Tersangka

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Selasa, 6 April 2021 8:07 PM
Didatangi Polisi, Aktivitas Galian C di Desa Pangkalan Baru Berhenti Mendadak

Satu unit alat berat beroperasi di galian C yang diduga ilegal di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.(Istimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Aktivitas galian C di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, diduga ilegal. Terkait hal tersebut, polisi telah menahan dan menetapkan dua orang pekerja di lokasi penambangan pasir itu sebagai tersangka.

Aktivitas galian C itu tepatnya di Dusun 1 Suka Menanti, Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Saat didatangi polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (22/3) kemarin, kegiatan di sana mendadak berhenti.

Related posts

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021

Saat itu, sejumlah pekerja diamankan. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengusutan lebih lanjut.

“Sudah kita tangani. Dua org kita lakukan penahanan atas nama inisial M alias Madan dan DH,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (6/4).

“Kita amankan pada saat melakukan aktifitas pertambangan tanpa izin pada hari Senin, 22 Maret 2021 jam 17.00 WIB. Tempat di Desa Pangkalan Baru RT002 RW 006 Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,” sambung mantan Wadir Resnarkoba Polda Riau itu.

Sejak saat itu, dua orang itu telah menyandang status tersangka. “Sudah. Sudah lama itu (menjadi tersangka,red). Kita tangkap aja tanggal 22 Maret,” pungkas Kombes Pol Andri.

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menegaskan tidak ada lagi mengeluarkan izin galian C di Bumi Lancang Kuning. Dengan begitu, aktivitas galian C di Desa Pangkalan Baru itu, dipastikan ilegal.

”Sampai saat ini izin dari (Bagian) Perizinan juga tidak ada,” ujar Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus, Kamis (25/3) lalu.

Terkait kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut, Indra Agus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Instansi yang disebutkan terakhir pernah melakukan peninjauan di sana, beberapa waktu yang lalu.

”Jadi memang galian C di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar itu tidak ada izin operasinya,” tegas Indra.

Sementara, dari dari keterangan warga, kegiatan galian C itu diduga kuat menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pangkalan Baru.

Penulis : Dodi Ferdian

SendShareTweetShare
Previous Post

Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan

Next Post

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Artikel Terkait

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing
Daerah

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Hukrim

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat
Hukrim

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya
Headline

Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya

Sabtu, 17 April 2021
Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu
Daerah

Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu

Jumat, 16 April 2021
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Headline

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

4 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

4 hari yang lalu
Didatangi Polisi, Aktivitas Galian C di Desa Pangkalan Baru Berhenti Mendadak

Aktivitas Galian C di Desa Pangkalan Baru Ilegal, Dua Pekerja Jadi Tersangka

2 minggu yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

4 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

4 hari yang lalu
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

2 tahun yang lalu

TERBARU

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021

Cukupi Kebutuhan Uang Tunai, BI Riau Siapkan Rp 4,5 Triliun Untuk Ramadan dan Lebaran

Minggu, 18 April 2021
Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Minggu, 18 April 2021
Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Lionel Messi Pemain Terbanyak Kedua Raih Tropi

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Minggu, 18 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In