Pekanbaru-Untuk mengantisipasi tidak terulangnya kembali kasus tindak pidana perbankan, tindakan fraud dengan membobol rekening nasabah di Bank Riau Kepri (BRK), manajemen BRK sudah memberlakukan Finger print, untuk membuka kunci atau pasword, tanpa menggunakak kode yang biasa digunakan.
Direktur Utama PT Bank Riau Kepri, Andi Buchori, menjelaskan kasus yang terjadi terhadap nasabah BRK di Pasir Pangaraian ini, karena kelalaian dari pimpinan cabang BRK Pasir Pangaraian yang memberikan pasword terhadap teler yang dipercayanya. Dan akibatnya teler tersebut melakukan tindakan mengambil uang nasabah.
“Dengan kasus yang dilaporkan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali selain ada niat juga ada kesemptan. Pada saat ini dari sisi kesempatannya, dilaporkan agar ada efek jeranya. Sekarang kesempatan itu agar tidak terjadi, kita mengganti sistem finger print, sehingga tidak bisa lagi oleh sipelaku itu memiliki pasword yang dimiliki oleh atasannya. Makanya atasannya juga ikut terlapor dan bahkan jadi tersangka. Karan atasanya menyerahkan pasword, dan disalahgunakan,” ujar Andi Buchori, Rabu (31/3).
“Dan ini menjadi pembelajaran bagi atasannya, agar tidak mudah menyerahkan pasword sendiri. Tapi kejadian itu mudah-mudahan tidak dilakukan lagi, karena secara sistem kita tidak lagi menggunakan cara-cara manual dengan pasword, tapi dengan finger print, kecuali dia meminjamkan jarinya, dicopot dulu oleh sipelaku,” ujar Andi, yang juga didampingi, pimpinan divisi hukum, Restu, dan Direktur dana dan jasa, Suharto.
Dijelaskan Andi Buchari, dalam kasus dua eks karyawan BRK di Pasir Pangaraian yang terjadi tanun 2012 hingga 2016 tersebut, pihaknyalah yang melaporkan ke pihak aparat kepolisian. Agar kedepannya nasabah BRK semakin percaya dalam menyimpan uangnya di BRK. Dan jika terjadi kecurangan pihaknya akan langsung menyelesaikannya dengan baik, dan setiao rupiah uang nasabah bisa terselamatkan.
“Justru kami melaporkan secara sengaja kepada aparatbkepolsiian, bagi kami menjaga kepercayaan bagi nasabah, supaya lebih nyaman lagi setiap rupiah yang dipercayakan dikelola dengan sebaiknya di BRK. Jika terjadi kecurangan, kami tidak ragu-ragu memproses dengan tegas, siapapun yang melakukan kecurangan karyawannya diberhentikan. Tidak cukup pemberhentian tapi menyelematkan uang nasabah,” katanya.
Selanjutnya pihak BRK mengapresiasi dan penghargaan kepada pihak Polda Riau yang telah menindaklanjuti laporan BRK. Dan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang masih berlangsung, sambil menunggu hasil proses hukum yang diputuskan oleh pengadilan. Sehingga nantinya nasabah tidak khawatir atas kasus yang sama.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, apalagi kami sedang dalam proses menuju Bank Riau Kepri Syariah, kita ingin semua proses yang memperlakukan ini bisa dilakukan secara lebih baik. Bagaiman menjalankan amanah, menjalankan kepercayaan bagi seluruh nasabah. Hal yang dilakukan tidaklah menjadi kekhwtiran nasabah,” ungkapnya. nur