HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Sungguh bejat perbuatan dari RR alias Eki (25), dia tega melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengalami luka lecet dibagian kepala.
Pelaku itu memukul istrinya menggunakan tangkai sapu, melempari istrinya dengan sendal. Tragisnya, pelaku dengan sekuat tenaga menendang kepala istrinya.
Perbuatan KDRT itu diketahui setelah istrinya membuat laporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir. Tak berselang lama, pelaku pun akhirnya ditangkap dari persembunyiannya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir (Rumpes) Kompol Maitertika, Jumat (19/3/20021), menyebut bahwa perlakuan itu terjadi pada Selasa (9/3/20211) siang.
“Ketika itu, adik dari pelaku ini meminta KTP dan KK kepada korban, namun tidak diberikan karena tidak tahu apa tujuannya,” jelas Maitertika saat ekspos ungkap kasus.
Mendengar adanya penolakan dari istrinya, tanpa pikir panjang pelaku langsung melempar sendal ke arah istrinya, lalu memukul dengan tangkai sapu. Tak puas, pelaku juga menendang wajah korban hingga luka lebam dibagian mata.
“Beliau acap kali melakukan kekerasan fisik terhadap istri, baik dari keterangan dari saksi atau korban. Pelaku melakukan kekerasan lebih kurang tiga tahun,” jelasnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui atas perbuatan KDRT. Pelaku juga menkonsumsi narkotika, itu diketahui setelah dilakukan tes urin. Diduga, inilah yang menjadi pemicu.
Pelaku menyebut tujuan dari peminjaman KTP dan KK kepada istrinya itu hendak digunakan untuk menggadaikan surat motornya.
“Mau gadaikan BKPB motor, untuk dijadikan modal usaha,” cetus pelaku RR alias Eki saat ditanyai Kapolsek.
Reporter: Akmal