HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar, telah menandatangani peraturan Gubernur (Pergub), tentang pembayaran Tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dilingkungan Pemprov Riau. Namun sayangnya, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan pengajuan pencairan TPP. Padahal banyak dari pegawai mengharapkan TPP yang tak kunjung cair sejak bulan Januari lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, Pemprov Riau telah menyurati seluruh OPD di lingkungan pemerintah setempat untuk mengajukan usulan pencairan TPP. Surat Nomor 840/BPKAD/744 itu ditandatangi Penjabat Sekdaprov Riau Masrul Kasmy atas nama Gubernur Riau, Syamsuar tertanggal 8 Maret 2021.
“Pak Pj Sekda sudah menyurati teman-teman OPD untuk segera mengusulkan pencairan TPP ASN ke BPKAD. Kalau usulan sudah kita terima paling lama prosesnya itu dua hari bisa langsung cairkan,” sebut mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini,” ujar Indra, Senin (22/3).
Mantan kepala Biro Pembangunan ini berharal OPD di lingkungan Pemprov Riau segera mempersiapkan dan melengkapi dokumen permintaan pembayaran TPP ASN. Karena hingga saat ini belum ada OPD yang mengusulkan, dan berkemungkinan masih mempersiapkan dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mungkin OPD masih mempersiapkan dokumen, kita tunggu dalam dua atau tiga hari ini mungkin sudah ada yang mengajukan,” katanya.
Semenatra itu, salah seorang pegawai dilingkungan Pemprov Riau, saat dikomformasi mengatakan, seluruh pegawai sangat berharap dari TPP. Karena sejauh ini gaji yang mereka dapatkan belum cukup untuk kehidupan sehari-hari.
“TPP ini kan yang selalu ditunggu-tunggu pegawai, kalau gaji saja mungkin kuranglah. Karena banyak juga pegawai yang gaji sudah dipotong untuk yang lain. Kalau pergubnya sudah ada, kebap diperlambat. Dan kami bekerja sekarang juga sesuai dengan kinerja dan harus dijalankan agar TPP bisa diterim,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Reporter: Nurmadi