Selasa, April 13, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Yustisi Kabupaten Siak Gelar Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes di Perawang

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Rabu, 17 Maret 2021 1:18 PM
Tim Yustisi Kabupaten Siak Gelar Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes di Perawang
Share on FacebookShare on Twitter

HALUANRIAU.CO, SIAK- Tim Yustisi Kabupaten Siak yang terdiri dari Personil TNI, Polri dan Satpol PP menggelar penertiban Protokol Kesehatan bagi pengendara di Jalan Raya Km 5 depan Ramayana Kota Perawang, Rabu (17/3) pagi.

Pada giat tersebut, Tim Yustisi memberhentikan pengendara yang tidak mematuhi Protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan mobil yang membawa penumpang dalam jumlah yang banyak.

Related posts

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021

Pada hari ini, kita mengamankan sebayak 28 orang pengendara yang melakukan pelanggaran Protokol kesehatan, terutama pengendara yang tidak menggunakan masker, ujar Subandi yang merupakan Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Siak.

“Bagi pelanggar Prokes tersebut nantinya akan dilakuakan sidang ditempat Secara online yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Siak, ucapnya.

Disebutkannya, Nominal denda yang harus dibayar setiap pelanggar nanti akan diputuskan langsung oleh hakim, maksimal Rp 200.000 dan minimal Rp 20.000.

Seluruh pengendara yang terjaring melanggar Prokes pada pagi itu didata oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Siak guna mengikuti sidang secara online. Sebelum sidang berlangsung, Panit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH Msi memberikan arahan kepada pengendara yang terjaring operasi yustisi.

Ramadhab mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Tualang agar selalu menerapkan protokol kesehatan, karna covid-19 belum usai, disiplin itu harus dimulai dari diri sendiri.

“Jangan anggap remeh dengan covid-19 ini, mari kita bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak ini, tegasnya.

Dari hasil sidang online yang dipimpin Hakim Tunggal dari PN Siak Rina Wahyu Yulita SH, pada sidang yang digelar secara online tersebut, hakim memutuskan keseluruhan pelanggar Prokes pada pagi itu membayar denda senilai Rp19.000 dan biaya perkara Rp1.000.

Kegiatan operasi yustisi tersebut berlangsung selama lebih kurang dua jam, dan akan digelar selama dua hari terhitung hari ini dan akan berakhir besok ditempat dan waktu yang sama.

 

 

Reporter: Dolly Sandro

ShareTweetShare
Previous Post

Persoalan Terminal Bayangan di Pekanbaru, Ini Penjelasan BPTD IV Riau-Kepri

Next Post

Bisnis Sabu, Warga Perawang Dicokok Buser Narkoba

Artikel Terkait

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker
Daerah

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Senin, 12 April 2021
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021
Daerah

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Senin, 12 April 2021
Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai
Daerah

Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai

Senin, 12 April 2021
Selama 14 Hari Polres Inhu Gelar Operasi Keselamatan LK 2021, Dimulai Hari Ini
Daerah

Selama 14 Hari Polres Inhu Gelar Operasi Keselamatan LK 2021, Dimulai Hari Ini

Senin, 12 April 2021

Berita Terbaru

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

18 jam yang lalu
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

20 jam yang lalu
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

21 jam yang lalu
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

22 jam yang lalu
Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

23 jam yang lalu
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

1 hari yang lalu

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
Tim Yustisi Kabupaten Siak Gelar Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes di Perawang

Tim Yustisi Kabupaten Siak Gelar Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes di Perawang

Rabu, 17 Maret 2021
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Minggu, 11 April 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In