Selasa, April 13, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua KONI Kampar Dimungkinkan Jadi Tersangka

Disebut sebagai Broker, Surya Darmawan Bungkam

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Kamis, 11 Maret 2021 5:04 PM
Ketua KONI Kampar Dimungkinkan Jadi Tersangka

Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan (belakang) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Riau.(Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Surya Darmawan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang. Ketua KONI Kabupaten Kampar itu dimungkinkan menjadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikantongi penyidik.

Surya diperiksa oleh penyidik pada Bidang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (10/3) kemarin. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Surya Kawi itu telah tiga kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan penyidik salah menuliskan namanya.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021

Pada pemeriksaan itu, Surya Darmawan tidak datang sendirian. Melainkan bersama dua orang pria yang disinyalir adalah tim penasehat hukumnya.

Baca : Tiga Kali Mangkir, Ketua KONI Kampar Sebut Penyidik Salah Tulis Nama

Usai pemeriksaan, Haluan Riau ( mencoba mewawancarai Ketua KONI Kampar itu. Dia mengaku diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam perkara yang tengah diusut Korps Adhyaksa itu.

Namun dia enggan memaparkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya. “Iya, saksi. Tanya ke penyidik aja,” sebut Surya sambil terus berjalan menuju kendaraan yang terparkir di halaman kantor Kejati Riau.

Saat ditanya soal peran dia dalam pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, dia memilih bungkam. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai rumor yang menyebut dia sebagai broker yang diduga mengatur proyek mulai dari sebelum lelang hingga pembelian perlengkapan, dia kembali memilih tutup mulut.

Sementara itu, Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan, pemeriksaan terhadap Surya Darmawan dilakukan dalam rangka pengusutan perkara yang saat ini telah masuk dalam proses penyidikan. “Ini kan sifatnya masih penyidikan,” kata Asisten Intelijen Kejati Riau itu.

Dalam tahap ini, penyidik kata dia, berupaya mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka. Salah satunya dengan meminta keterangan dari Surya Darmawan.

“Dalam putusan MK, kan kita harus menentukan minimal alat bukti dulu untuk menetapkan tersangka” jelas dia.

“Nanti dalam pemeriksaan ini tentunya penyidik akan mengumpulkan minimal dua alat bukti itu tadi, apakah sudah memenuhi ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Saat disinggung, apakah dimungkinkan status Surya Darmawan berubah dari saksi menjadi tersangka, Asintel memberikan penjelasannya.

“Ya, sesuai ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014 itu, minimal harus seperti itu dulu. Jadi orang diperiksa dulu. Nanti dari hasil pemeriksaan itu tadi dikaitkan dengan alat bukti yang lain, apakah sudah terpenuhi bahwa dialah pelakunya atau bukan,” pungkas Raharjo.

Diketahui, penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor : PRINT-03/L.4/Fd.1/01/2021. Surat itu ditandatangani pada 22 Januari 2021 oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau kala itu, Mia Amiati.

Terkait hal itu, penyidik langsung mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Di antaranya, Asmara Fitrah Abadi. Direktur RSUD Bangkinang itu diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/2) kemarin.

Selain dia, penyidik juga memeriksa Direktur RSUD Bangkinang periode 2017-2019, Andri Justian. Sejumlah saksi lainnya juga telah menjalani proses yang sama, di antaranya Abdul Jalil, Sudi Ridwan, Benny Tanardi, Taufik, Mayusri ST, Abdul Kadir Jailani, dan Minny Sulistyowati.

Sementara saat proses penyelidikan, Jaksa telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Selain Direktur RSUD Bangkinang, Jaksa juga telah mengundang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kampar, Musdar.

Selain itu, proses yang sama juga dilakukan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward, dan seorang anggota Pokja, Dicky Rahmadi.

Dari informasi yang dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Yaitu, PT Gemilang Utama Alen berlokasi di Kompeks Bumi Sudiang Permai Jalan Perum Sudiang Raya Blok A 151 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perusahaan ini mengajukan penawaran senilai Rp46.492.675.038,79.

Satu perusahaan lagi adalah PT Razasa Karya. Menariknya, perusahaan itu kalah meskipun nilai penawarannya lebih rendah dari PT Gemilang Utama Alen, yakni Rp39.745.062.802,42.

Masih dari kabar yang didapat, dalam pengerjaan proyek itu, PT Gemilang Utama Alen menggandeng pihak lain, dalam artian pinjam bendera.

Penulis : Dodi Ferdian

ShareTweetShare
Previous Post

Jaksa Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani Pekanbaru

Next Post

Ada Konsekuensi Hukum dalam Pemutusan Kontrak

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar
Headline

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker
Daerah

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Senin, 12 April 2021
Jelang Bulan Suci Ramadan Alumni Akmil-Akpol 2012 Sambangi Panti Asuhan Al-Hikmah Rumbai
Daerah

Jelang Bulan Suci Ramadan Alumni Akmil-Akpol 2012 Sambangi Panti Asuhan Al-Hikmah Rumbai

Senin, 12 April 2021

Berita Terbaru

Siapkan Tiga Hal Ini Saat Ramadan

Siapkan Tiga Hal Ini Saat Ramadan

18 jam yang lalu
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

18 jam yang lalu
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

21 jam yang lalu
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

21 jam yang lalu
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

22 jam yang lalu
Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

1 hari yang lalu

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
Ketua KONI Kampar Dimungkinkan Jadi Tersangka

Ketua KONI Kampar Dimungkinkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Maret 2021
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Minggu, 11 April 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In