Selasa, April 13, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani Pekanbaru

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Kamis, 11 Maret 2021 4:30 PM
Jaksa Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani Pekanbaru

RSD Madani Pekanbaru.(Internet)

Share on FacebookShare on Twitter

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Pengusutan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru masih berlanjut. Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang menangani perkara ini telah menemukan adanya kekurangan fisik dalam proyek tersebut.

RSD Madani merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun di atas lahan seluas 3,5 hektare di bekas taman kota di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Pembangunan rumah sakit dengan konsep ramah lingkungan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekabaru.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021

Namun dalam pembangunannya diduga terjadi penyimpangan. Hal itu berdasarkan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya disebutkan bahwa proyek ini dikerjakan tahun 2016 dan 2017. Proyek infrastruktur itu dikerjakan oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk. Adapun pagu dana sebesar Rp80 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Masih dalam laporan itu diterangkan, pengerjaan proyek telah dinyatakan selesai 100 persen. Begitu pula dengan pembayaran pekerjaan juga telah 100 persen. Akan tetapi kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat.

Menanggapi laporan itu, Kejari Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan. Upaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu, hingga kini masih berjalan.

“Dalam proses penanganan, penyelidikannya masih berjalan, dan tidak berhenti,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Kamis (11/3).

Dalam pengusutannya, tim penyelidik mendapati sebuah fakta, dimana terdapat kekurangan fisik dalam pelaksanaan pekerjaannya. Hal ini yang terus didalami Korps Adhyaksa yang dikomandani Andi Suharlis itu.

“Memang di sana kita menemukan ada kekurangan fisik dalam pelaksanaan pekerjaannya. Akan tetapi seberapa besarnya kekurangan fisik tersebut, kami belum bisa ungkap. Di sana sudah kita temukan ada (kekurangan fisik),” sebut pria yang akrab disapa Zega itu.

Dalam penyelidikan, pihaknya kata Zega, juga telah menurunkan ahli fisik dari Universitas Sumatera Utara (USU). “Ahli dari USU sudah turun, dan hasilnya akan menyusul,” kata mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai itu.

Dalam kesempatan itu, Zega juga menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disinyalir mengetahui perkara itu.

“Kalau itu sudah dilakukan, sudah berjalan. Pihak terkaitnya sudah kita klarifikasi,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega.

Dari informasi yang dihimpun, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Rahmad Ramadiyanto, telah diklarifikasi Jaksa. Saat pelaksanaan proyek, dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Diskes Kota Pekanbaru.

Selain Rahmad, tim penyelidik juga telah memintai keterangan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan konsultan manajemen kegiatan.

Penulis : Dodi Ferdian

ShareTweetShare
Previous Post

Satgas TMMD Ke-110 Kodim 0313/KPR Jalani Suntik Vaksin Sinovac Covid -19

Next Post

Ketua KONI Kampar Dimungkinkan Jadi Tersangka

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar
Headline

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker
Daerah

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Senin, 12 April 2021
Jelang Bulan Suci Ramadan Alumni Akmil-Akpol 2012 Sambangi Panti Asuhan Al-Hikmah Rumbai
Daerah

Jelang Bulan Suci Ramadan Alumni Akmil-Akpol 2012 Sambangi Panti Asuhan Al-Hikmah Rumbai

Senin, 12 April 2021

Berita Terbaru

Siapkan Tiga Hal Ini Saat Ramadan

Siapkan Tiga Hal Ini Saat Ramadan

23 jam yang lalu
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

23 jam yang lalu
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

1 hari yang lalu
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

1 hari yang lalu
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

1 hari yang lalu
Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

1 hari yang lalu

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
Jaksa Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani Pekanbaru

Jaksa Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani Pekanbaru

Kamis, 11 Maret 2021
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Selasa, 27 Agustus 2019
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In