HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Polisi tengah mengusut dugaan teror terhadap Muspidauan. Dimana pada Jumat pagi kemarin, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau itu mendapati kepala anjing dan pisau dapur di teras rumahnya.
Dalam pengusutannya, polisi telah mengambil hasil rekaman CCTV. Dari hasil rekaman itu, polisi mendapat beberapa petunjuk.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut, dalam rekaman kamera tersembunyi itu terlihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Keduanya diduga sebagai pelaku.
“Terlihat di CCTV, dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke dalam teras rumahnya (Muspidauan, red),” ujar Kombes Pol Nandang, Sabtu (6/3).
Baca : Selain Kepala Anjing, Benda Ini Juga Ditemukan di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau
Diceritakan Nandang, peristiwa teror itu dialami Mupidauan pada Jumat (5/3) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika itu, korban hendak pergi menunaikan ibadah Salat Subuh berjamaah di masjid dekat tempat tinggalnya itu.
“Saat keluar rumah, terlihat sebilah pisau di teras depan rumahnya. Kemudian (dia) meletakkan ke dalam rumah, pisau tersebut, karena dia pikir pisau tersebut pisau kepunyaan tetangganya yang merupakan kakak istrinya. Terus (Muspidauan) pergi melaksanakan Salat Subuh,” jelas dia.
Selepas tunaikan ibadah salat, korban menyuruh anaknya untuk mengecek CCTV, dan melihat orang diduga pelaku yang meletakkan pisau di depan rumah tersebut.
“Kemudian anaknya mengecek situasi depan rumah dan terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah, tepatnya di bawah jendela rumah,” lanjut Kombes Pol Nandang.
Atas kejadian itu, Muspidauan langsung menghubungi pihak kepolisan. Harapannya, agar hal ini bisa diusut dengan tuntas.
“Karena kelihatan itu, saya telfon Polsek Sukajadi. Tidak lama polisi datang. Saya sempat pergi kantor sebentar, lalu disuruh lapor ke Polresta Pekanbaru saja, ya sudah (saya lapor),” tutur Mispiduaan sebelumnya.
“Sebabnya apa, entah apa kita tidak tahu,” ucap Muspidauan seraya mengatakan, selama bertugas di Kejaksaan, dirinya tidak pernah mendapat perlakuan seperti ini.
“Belum pernah ada orang mengancam, belum pernah,” tandas Muspidauan.
Reporter : Akmal