Minggu, April 18, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

Digugat Perdata, Pemko Janji Benahi Persoalan Sampah

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Rabu, 3 Maret 2021 6:52 PM
Digugat Perdata, Pemko Janji Benahi Persoalan Sampah

Sampah di Pekanbaru.(Istimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Sidang gugatan perdata yang diajukan seorang warga terkait buruknya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru berujung pada perdamaian. Pemerintah Kota Pekanbaru berjanji akan membenahi persoalan itu sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Gugatan itu telah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Melalui website SIPP PN Pekanbaru, gugatan tersebut dengan nomor gugatan 26/Pdt.G/2021/PN.Pbr diajukan pada Kamis (28/1) kemarin.

Related posts

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021

Cukupi Kebutuhan Uang Tunai, BI Riau Siapkan Rp 4,5 Triliun Untuk Ramadan dan Lebaran

Minggu, 18 April 2021

Gugatan perbuatan melawan hukum itu terkait tidak maksimalnya pelaksanaan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Adapun pihak penggugat adalah warga bernama Amir Makhruf Nasution. Sementara tergugat adalah Wali Kota Pekanbaru, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.

Menurut penggugat, berdasarkan Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan, bahwa pemerintah daerah ikut bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah di daerahnya.

Dengan demikian, untuk konteks kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah di Pekanbaru, akan menjadi domain Pemko dan DLHK Kota Pekanbaru sebagai pelaksana.

Persidangan pun bergulir, hingga akhirnya didapat kata sepakat. Para pihak memilih berdamai, dan kemudian dituangkan dalam akta perdamaian yang ditandatangani pada sidang dengan agenda mediasi, Selasa (2/3) kemarin.

“Sudah ada perdamaian. Sudah ada penandatangan akta perdamaian,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Ridwan Dahniel melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum Ari Daryanto, Rabu (3/3).

Dalam persoalan ini, Kejari Pekanbaru bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Pemko Pekanbaru. Ari Daryanto menjadi termasuk Tim JPN dalam menghadapi gugatan itu di pengadilan.

“(Akta perdamaian ditandatangani) Pihak kita, dan penggugat,” sebut Ari.

Menurut dia, sejumlah poin tertuang dalam akta perdamaian itu. Semuanya terkait dengan komitmen Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan sampah.

“Pihak DLHK akan membenahi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru,” kata dia.

Penandatanganan akta perdamaian ini, kata dia, disaksikan hakim mediator. Selanjutnya, hakim mediator akan melaporkan hal itu ke majelis hakim.

“Setelah itu baru putusan,” pungkas Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Datun Kejari Pekanbaru, Ari Daryanto.

Penulis : Dodi Ferdian

SendShareTweetShare
Previous Post

Sukseskan TMMD Ke 110, Babinsa Koramil 07/Kampar Bersama Warga Bersihkan Kubah Mesjid

Next Post

Tiga Kali Mangkir, Ketua KONI Kampar Sebut Penyidik Salah Tulis Nama

Artikel Terkait

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Bisnis

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021
Bisnis

Cukupi Kebutuhan Uang Tunai, BI Riau Siapkan Rp 4,5 Triliun Untuk Ramadan dan Lebaran

Minggu, 18 April 2021
Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing
Daerah

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Hukrim

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat
Hukrim

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya
Headline

Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya

Sabtu, 17 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

4 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

4 hari yang lalu
Digugat Perdata, Pemko Janji Benahi Persoalan Sampah

Digugat Perdata, Pemko Janji Benahi Persoalan Sampah

2 bulan yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

4 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

4 hari yang lalu
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

2 tahun yang lalu

TERBARU

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021

Cukupi Kebutuhan Uang Tunai, BI Riau Siapkan Rp 4,5 Triliun Untuk Ramadan dan Lebaran

Minggu, 18 April 2021
Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Minggu, 18 April 2021
Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Lionel Messi Pemain Terbanyak Kedua Raih Tropi

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Minggu, 18 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In