Minggu, April 18, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Pengedar Sabu Ditaangkap Polres Inhil

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Minggu, 28 Februari 2021 1:22 PM
Tiga Pengedar Sabu Ditaangkap Polres Inhil

Dua dari tersangka pemilik Sabu di Tembilahan yaang berhasil diringkus Polres Inhil

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN-Peredaran narkoba di Kabupaten Inhil terbilang masih tinggi. Baru-baru ini, Polres Inhil menangkap 3 orang pelaku pengedar narkoba pada Sabtu (27/2/21).

Mereka terdiri dari RF (37), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, kemudian SB (26), warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan M (37) warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.

Related posts

Didukung 90 Prajurit TNI, 854 Personel Polda Riau Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul

Didukung 90 Prajurit TNI, 854 Personel Polda Riau Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul

Minggu, 18 April 2021
Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari ketiga tersangka, dua orang diantaranya terlebih dulu ditangkap, RF dan SB. Mereka ditangkap di depan rumah RF.

Barulah, setelah dilakukan pengembangan, jajaran Sat Intelkam dan Sat Narkoba akhirnya sukses membekuk M di rumahnya.

“Pengungkapan narkoba jenis sabu ini awalnya didapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah RF,” kata AKP Warno.

Dari tangan RF dan SB Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu total 7 paket sabu. Sedangkan M sebagai pemasok sabu.

“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk 4 unit handphone, 1 buah sepeda motor, serta uang tunai sebesar 732.000,” ungkapnya.

 

Reporter: Evrizon

SendShareTweetShare
Previous Post

Sat Narkoba Inhil Amankan 20 Butir Ekstasi

Next Post

Kapolres Inhil Langsung Turun Padamkan Karhutla

Artikel Terkait

Didukung 90 Prajurit TNI, 854 Personel Polda Riau Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul
Berita

Didukung 90 Prajurit TNI, 854 Personel Polda Riau Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul

Minggu, 18 April 2021
Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Bisnis

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021
Bisnis

Cukupi Kebutuhan Uang Tunai, BI Riau Siapkan Rp 4,5 Triliun Untuk Ramadan dan Lebaran

Minggu, 18 April 2021
Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas
Daerah

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Minggu, 18 April 2021
Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing
Daerah

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak
Daerah

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 16 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

4 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

4 hari yang lalu
Tiga Pengedar Sabu Ditaangkap Polres Inhil

Tiga Pengedar Sabu Ditaangkap Polres Inhil

2 bulan yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

4 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

4 hari yang lalu
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

2 tahun yang lalu

TERBARU

Didukung 90 Prajurit TNI, 854 Personel Polda Riau Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul

Didukung 90 Prajurit TNI, 854 Personel Polda Riau Siap Amankan PSU di Inhu dan Rohul

Minggu, 18 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Pemberlakuan PPKM

Kembali Meningkat, Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 330 Kasus

Minggu, 18 April 2021
Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Ikuti Video Challenge Telkomsel Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 18 April 2021

Cukupi Kebutuhan Uang Tunai, BI Riau Siapkan Rp 4,5 Triliun Untuk Ramadan dan Lebaran

Minggu, 18 April 2021
Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Minggu, 18 April 2021
Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Minggu, 18 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In