Minggu, April 18, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Alasan DPP Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Jumat, 26 Februari 2021 9:27 PM
Ini Alasan DPP Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono bersama pengurus.(Instimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, JAKARTA-DPP Partai Demokrat mengeluarkan kebijakan pemecatan terhadap kader pembelot. Keputusan itu didasari atas desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC.

Adapun nama-nama yang dikeluarkan dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu di antaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Related posts

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada mereka ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui siaran pers yang diterima haluanriau.co, Jumat (26/2).

Dikatakan Herzaky, terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah. Baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

“Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran Negara,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK) PD secara paksa itu sangat jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat. GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air.

Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi berita acara pemeriksaan.

Hasil BAD tersebut, lanjut dia, jelas membuktikan para pelaku GPK-PD telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, fakta integritas dan kode etik Partai Demokrat.

“Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal Cs merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat,” sambungnya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat, juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie. Itu karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat. Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

“Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat. Baik terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat,” tuturnya.(rls)

Penulis : Dodi Ferdian

SendShareTweetShare
Previous Post

Vaksinasi Bagi Petugas Publik Mulai Dijalankan 1 Maret 2021

Next Post

RUPSLB BRK Persiapan Menuju Bank Syariah

Artikel Terkait

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing
Daerah

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya
Nasional

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya
Headline

Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya

Sabtu, 17 April 2021
Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu
Daerah

Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu

Jumat, 16 April 2021
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Headline

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021
Eksekusi Uang Rp75 Juta, Kejari Pelalawan Masih Buru Aset Mantan Kades Sungai Upih
Headline

Eksekusi Uang Rp75 Juta, Kejari Pelalawan Masih Buru Aset Mantan Kades Sungai Upih

Kamis, 15 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

4 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

4 hari yang lalu
Ini Alasan DPP Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya

Ini Alasan DPP Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya

2 bulan yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

4 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

4 hari yang lalu
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

2 tahun yang lalu

TERBARU

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Minggu, 18 April 2021
Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Lionel Messi Pemain Terbanyak Kedua Raih Tropi

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Minggu, 18 April 2021
Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In