HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau, dalam seminggu ini telah melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV, dilingkungan Pemprov Riau. Pelantikan yang dilakukan tidak lagi dilantik secara bersama, tetapi dengan sistem pelantikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan posisi yang ditempatkan pejabat yang baru. Dan sudah puluhan pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik.
Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, mengatakan, pelantikan yang dilakukan di masing-masing OPD merupakan hal yang biasa. Apalagi dimasa pandemi Covid-19, untuk menghindari dan mencegah penyebaran covid, dengan menghindari pengumpulan orang banyak.
“Tak ada yang salah dalam soal itu, kepala daerah memberikan mandat kepada kepala OPD, untuk menjalankak itu, sama ajakan modelnya. Inikan praktis, apalagi sekarang dalam mengumpulak orang banyak, dalam situasi pandemi covid-19, tidak boleh mengumpulkan orang banyak,” kata Masrul Kasmy.
“Itukan secara administrasi praktis. Didalam pemerintahan itu hal yang normal dalam menjalankan roda pemerintahan, mutasi dan rotasi. Termasuk mengisi kekosongan yang ada di OPD,” tambahnya.
Disinggung mengenai adanya jabatan pejabat eselon III dan IV yang tidak sesuai dengan jabatannya, termasuk adanya titipan pimpinan yang memasukkan orang dari daerah menjabat di Pemprov Riau, mantan Pj Bupati Rohul ini mengatakan, teknisnya ada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Termasuk adanya pegawai yang awalnya hanya sebagai staf di salahsatu OPD, namun langsung naik sebagai pejabat eselon III.
“Itu teknis saja, mungkin BKD bisa menjelaskannya,” singkat Masrul Kasmy.
Sementara itu, kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, mengatakan, pelantikan yang telah dilakukan di beberapa OPD ini, sesuai dengan arahan pimpinan. Dan ada beberapa jabatan yang kosonh di OPD untuk mengisinua dilakukan pergeseran, baik yang masuk dari daerah maupun dari lingkungan Pemprov Riau.
“Pelantikan di OPD itu adanya pergeseran dan ada pengisian. Sengaja tidak dilakukan serenyam, biar lebih aman dan tenang dimasa pandemi covid-19 ini. Jadi diberikan kepada kepala OPD untuk melantiknya, atas nama Gubernur Riau,” kata Ikhwan.
Terkait adanya pegawai yang awalnya hanua menjabat staf di salah satu OPD, selanjutjua langsung diangkat menjadi pejabat eselon III, Ikhwan, mengatakan, tidak ada yang salah dalam menempatkam pejabat eselon III, yang semula staf kemudian naik eselon III. Selagi staf tersebut pernah menjabat eselon IV di daerah.
“Itu hal yang biasa dalam penempatan. Kalau dia pernah eselon IV, bisa naik jadi eselon III. Kecuali dia tidak pernah menjabat yah tidak bisa. Semua yang mengambil keputusan ada pada Gubernur,” ungkap Ikhwan.
Reporter: Nurmadi