Selasa, April 13, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tega, Bayi 14 Hari Dijual Rp28 Juta di Medan

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Selasa, 16 Februari 2021 12:00 PM
Lahir di Tengah Pandemi Covid-19, Seorang Bayi Perempuan Diberi Nama Corona

Ilustrasi (Foto:Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

HALUANRIAU.CO, MEDAN-Sangat tega, apa yang dilakukan seorang wanita berinisial A di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/2/2021) menjual seorang bayi seharga Rp28 juta, padahal bayi tersebut baru saja berumur 14 hari.

Peristiwa ini berhasil digagalkan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Minggu, 11 April 2021

Penangkapan ini dibenarkan Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut. Menurut AKBP Simon P Sinulingga lokasi penjualan bayi laki-laki tersebut terjadi di Komplek Asia Mega Mas, Medan.

“Benar, ada satu orang yang diamankan berinisial A (42) warga Jalan Pukat VII Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan,” kata Simon P Sinulingga, Selasa (16/2).

Simon menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diperoleh polisi terkait dugaan tindak pidana penjualan anak.

Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan poengintaian dan poenyamaran sebagai pembeli oleh tim Reskrimum Polda Sumut.

“Dari penyamaran, polisi langsung meringkus seorang perempuan berinisial A. Sementara itu barang bukti yang diamankan 2 buah ponsel, uang Rp3.682.000, KTP 2 lembar, SIM 1 lembar dan STNK sepeda motor,” paparnya.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku A membenarkan bahwa ia menawarkan bayi tersebut seharga Rp28.000.000 kepada calon pembeli. Petugas memboyong tersangka dan barang bukti ke subdit IV Renakta Polda Sumut.

“Penyidik masih mendalami kasus ini. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” bebernya.

 

Sumber: cnnindonesia

ShareTweetShare
Previous Post

Lecehkan dan Setubuhi Anak Bawah Umur, Tiga Pemuda LBJ Diringkus

Next Post

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 Untuk 12 Polres

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo
Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Minggu, 11 April 2021
Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba
Daerah

Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba

Jumat, 9 April 2021
Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet
Bengkalis

Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet

Kamis, 8 April 2021
Jaksa Teliti Berkas Bripda AP, Penembak ‘Cewek’ Michat
Headline

Jaksa Teliti Berkas Bripda AP, Penembak ‘Cewek’ Michat

Kamis, 8 April 2021
Gandeng Puskesmas Selatpanjang, Pegawai Kejari Meranti Mulai Vaksinasi Covid-19
Headline

Gandeng Puskesmas Selatpanjang, Pegawai Kejari Meranti Mulai Vaksinasi Covid-19

Rabu, 7 April 2021

Berita Terbaru

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

17 jam yang lalu
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

19 jam yang lalu
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

19 jam yang lalu
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

21 jam yang lalu
Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

22 jam yang lalu
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

1 hari yang lalu

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
Lahir di Tengah Pandemi Covid-19, Seorang Bayi Perempuan Diberi Nama Corona

Tega, Bayi 14 Hari Dijual Rp28 Juta di Medan

Selasa, 16 Februari 2021
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Minggu, 11 April 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In