Selasa, April 13, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkalis

Korupsi Proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Dua Pimpinan PT Arta Niaga Nusantara Ditahan

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Senin, 8 Februari 2021 4:02 AM
KPK Terkesan Lumpuh Hadapi Kasus Harun Masiku

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.(Internet)

Share on FacebookShare on Twitter

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap dua orang unsur pimpinan PT Arta Niaga Nusantara (ANN). Perusahaan itu diketahui merupakan rekanan yang mengerjakan proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis.

Keduanya adalah Handoko Setiono selaku Komisaris, dan Melia Boentaran selaku Direktur. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan pengerjaan proyek yang dikerjakan tahun 2013 hingga 2015.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat (5/2) kemarin.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing ditahan selama 20 hari. Terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021,” ujar Ali Fikri, Minggu (7/2).

Sebut Ali, tersangka Handoko Setiono, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Melia Boentaran, ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih.

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka para tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” sebut pegawai KPK berlatar belakang Jaksa itu.

Diketahui, kedua tersangka ditetapkan pada medio Januari 2020 lalu. Perbuatan keduanya disinyalir telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran 2013 sampai 2015.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa 116 orang saksi. Di antaranya pejabat terkait penganggaran, pejabat terkait pengadaan, pejabat terkait lelang proyek, pejabat terkait pelaksanaan proyek, pihak swasta yang terdiri dari supplier maupun subkontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pengadaan.

Atas perbuatannya kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan M Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan proyek itu. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis itu telah dihadapkan ke persidangan dan diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Adapun konstruksi perkara, diduga dalam pengadaan proyek ini, Handoko Setiono diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN.

Padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur di tahap prakualifikasi. Namun dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan.

Tersangka Melia Boentaran, juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Bengkalis, agar bisa dimenangkan dalam proyek ini.

Dalam proyek ini pun diduga ditemukan berbagai manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar.

 

Penulis: Dodi Ferdian

ShareTweetShare
Previous Post

Empat Ruko di Kaharuddin Nasution Hangus Terbakar

Next Post

KPK Ajukan Kasasi Putusan Amril Mukminin yang ‘Disunat’ Pengadilan Tinggi

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker
Daerah

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Senin, 12 April 2021
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021
Daerah

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Senin, 12 April 2021
Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai
Daerah

Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai

Senin, 12 April 2021

Berita Terbaru

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

17 jam yang lalu
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

20 jam yang lalu
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

20 jam yang lalu
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

21 jam yang lalu
Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

Bersama Komisi II DPR RI, Gubri Minta Pemerintah Penuhi Formasi CPNS Riau

23 jam yang lalu
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

1 hari yang lalu

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
KPK Terkesan Lumpuh Hadapi Kasus Harun Masiku

Korupsi Proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Dua Pimpinan PT Arta Niaga Nusantara Ditahan

Senin, 8 Februari 2021
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Minggu, 11 April 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In