Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Nasional

Demokrat Bantah Usul Presiden Tresold 0% Untuk Muluskan AHY

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Sabtu, 30 Januari 2021 9:31 AM
Demokrat Bantah Usul Presiden Tresold 0% Untuk Muluskan AHY

Agus Hari Mukti Yudhoyono

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, JAKARTA-Partai Demokrat membantah usulkan penurunan ambang batas kepresidenan menjadi 0% untuk memungkinkan Ketua Umum Demokrat Argus Harimudi Yudhoyono (AHY) menjadi calon presiden 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Wasekjen mengatakan, partainya menginginkan masyarakat lebih leluasa dalam pemilihan presiden. Berbeda dengan selama ini, yang mensyaratkan 20 persen kursi DPR untuk bisa menjadi capres.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021

“Tidak benar penilaian itu. Bagi Partai Demokrat yang utama adalah bagaimana pilihan politik hukum yang akan diambil itu rasional, konstitusional dan menjamin daulat rakyat,” kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (29/1).

Dia menerangkan, kekuasaan tertinggi dalam negara yang menganut demokrasi konstitusional adalah rakyat. Menurutnya, negara baru bisa disebut menjamin kedaulatan rakyat bila ada banyak calon presiden.

Itu tidak memungkinkan jika syarat pencalonan presiden dalam UU Pemilu tidak diubah.

Irwan pun berkata bahwa presidential threshold dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak hanya soal angka, namun juga cerminan kondisi aspirasi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, pembentuk undang-undang harus terus melakukan dialog dan komunikasi dengan rakyat secara matang.

“[Presidential threshold] dalam kerangka penguatan sistem kepartaian, pemilu dan presidensial,” katanya.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengajukan proposal untuk menurunkan ambang batas pengangkatan presiden menjadi 0% melalui amandemen “UU Pemilu. Rancangan “UU Pemilu” yang telah direvisi sendiri telah dimasukkan dalam Rencana Legislatif Nasional.

Ketua Komite Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa penurunan ambang batas kepresidenan diperlukan agar setiap partai yang lolos ke parlemen Indonesia melalui pemilihan umum 2019 memiliki hak untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Hezaki mengatakan dalam sebuah pernyataan”Partai Demokrat (diusulkan) menetapkan ambang batas presiden pada 0%.

Perlu dicatat bahwa ambang batas calon presiden dari draf RUU pada pemilu terakhir yang disusun oleh Komisi II tetap tidak berubah, yaitu, setidaknya 20% dari kursi DPR, atau suara sah dari partai politik atau gabungan partai politik secara nasional Dari 25% kursi koalisi partai di pemilu Demokrat lalu.

 

SendShareTweetShare
Previous Post

Mantan Menteri Kelautan Ajak ‘Unfollow’ Twitter Abu Janda

Next Post

Kalah di PA Bangkinang, PT KKI Harus Kembalikan DP dan Angsuran Nasabah Atas Pembelian Kaveling Kurma

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar
Headline

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa
Nasional

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Senin, 12 April 2021
17 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di DPRD Riau
Nasional

MUI: Tes Swab dan Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa

Kamis, 8 April 2021
Banjir dan Longsor NTT Sudah 128 Orang Meninggal, 8.424 Mangungsi
Bencana

Banjir dan Longsor NTT Sudah 128 Orang Meninggal, 8.424 Mangungsi

Selasa, 6 April 2021
Banjir dan Longsor Hantam NTT, 68 Meninggal Puluhan Hilang
Bencana

Banjir dan Longsor Hantam NTT, 68 Meninggal Puluhan Hilang

Senin, 5 April 2021

TRENDING

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

6 hari yang lalu
Demokrat Bantah Usul Presiden Tresold 0% Untuk Muluskan AHY

Demokrat Bantah Usul Presiden Tresold 0% Untuk Muluskan AHY

2 bulan yang lalu
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

1 minggu yang lalu
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

4 hari yang lalu
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

1 minggu yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

2 hari yang lalu

TERBARU

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Rabu, 14 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In