Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Bola Nasional
    • Esport
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Berita

Jaksa di Pelalawan Eksekusi Mantan Bendahara Desa Sungai Solok ke Lapas Perempuan Pekanbaru

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Senin, 11 Januari 2021 6:21 PM
Jaksa di Pelalawan Eksekusi Mantan Bendahara Desa Sungai Solok ke Lapas Perempuan Pekanbaru

Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Andre Antonius memimpin proses eksekusi terhadap Nurweli.(Istimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, PANGKALANKERINCI – Kejaksaan Negeri Pelalawan mengeksekusi Nurweli ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Senin (11/1). Dia adalah terpidana korupsi dana desa saat menjabat Bendahara Desa Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan.

“Eksekusi ini dilakukan berdasarkan petikan putusan Nomor 2966 K/Pid.Sus/2020,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius, Senin siang.

Related posts

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021

Adapun amar putusan yang diterima pada 30 Desember 2020 kemarin itu mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni, menyatakan Nurweli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Nurweli dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Untuk itu dia dihukum 3 tahun penjara, dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

“Terhitung hari ini, terdakwa kita eksekusi,” tegas Jaksa yang pernah bertugas di Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Atas petikan putusan itu, Jaksa kemudian meminta Nurweli untuk datang ke Kantor Kejari Pelalawan. Sebelum dikirim ke Lapas Perempuan Pekambaru, wanita paruh baya itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid tes antigen. Hasilnya, dia dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19.

Diketahui, Nurweli pernah divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Vonis itu dibacakan pada 30 Juli 2020 lalu.

Nurweli merupakan pesakitan dalam perkara rasuah Dana Desa (DD) di Desa Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar tahun 2017-2018. Dalam perkara itu timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp1.440.752.698,21.

Penulis : Dodi Ferdian

SendShareTweetShare
Previous Post

Jago Merah Lahap Satu Unit Rumah di Tembilahan

Next Post

Disnaker Sudah Anggarkan Honor Bagi 35 Honorer BLK

Artikel Terkait

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Hukrim

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat
Hukrim

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya
Headline

Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya

Sabtu, 17 April 2021
Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu
Daerah

Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu

Jumat, 16 April 2021
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Headline

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021
500 Gram Sabu, Antarkan Warga Perawang ke Jeruji Besi Mapolres Siak
Daerah

500 Gram Sabu, Antarkan Warga Perawang ke Jeruji Besi Mapolres Siak

Jumat, 16 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

3 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

3 hari yang lalu
Jaksa di Pelalawan Eksekusi Mantan Bendahara Desa Sungai Solok ke Lapas Perempuan Pekanbaru

Jaksa di Pelalawan Eksekusi Mantan Bendahara Desa Sungai Solok ke Lapas Perempuan Pekanbaru

3 bulan yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

3 hari yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

6 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

3 hari yang lalu

TERBARU

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Sosialisasi dan Edukasi Nasabah Non Muslim, Dirut BRK Pastikan Saldo Aman dan Bunga Sistem Bagi Hasil

Sosialisasi dan Edukasi Nasabah Non Muslim, Dirut BRK Pastikan Saldo Aman dan Bunga Sistem Bagi Hasil

Sabtu, 17 April 2021
Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 16 April 2021
Enam Kasus Hacker yang Menghebohkan Indonesia

Enam Kasus Hacker yang Menghebohkan Indonesia

Jumat, 16 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Bola Nasional
    • Esport
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In