Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Bola Nasional
    • Esport
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Mahmuzin – Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke Mahkamah Konstitusi

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Rabu, 6 Januari 2021 4:36 PM
Kuasa Hukum Mahmuzin – Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke Mahkamah Konstitusi
KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, MERANTI – Proses hukum sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir. Setelah mendaftarkan laporan ke Mahkamah Konstitusi secara daring Senin (21/12/2020) lalu, tim kuasa hukum melengkapi bukti-bukti.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 3, Henri Zanita, SH, MH, Selasa (5/1/2021).

Related posts

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 16 April 2021
Otun, Makanan Khas Kuantan Singingi dengan Berbagai Rasa

Otun, Makanan Khas Kuantan Singingi dengan Berbagai Rasa

Jumat, 16 April 2021

“Untuk proses permohonan yang kita masukkan ke MK, berkas fisik sudah kita serahkan serta 13 bukti. Pihak MK menyampaikan kepada kita bahwa pada 18 Januari 2021 akan diregistrasi,” ungkap Henri Zanita.

Ditambahkannya, dalam laporan tersebut disampaikan bahwa proses Pilkada Kepulauan Meranti bertentangan dengan asas Pemilu yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) dan bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan rakyat yang murni, tetapi karena adanya politik uang yaitu pemberian janji-janji kepada pemilih yang dibungkus melalui Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) oleh pasangan calon nomor urut 1, M. Adil – Asmar pada saat minggu tenang.

Pembagian kartu tersebut terjadi di seluruh Kecamatan dan melibatkan oknum Kepala Desa. Dengan membagikan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), calon pemilih dijanjikan jika memilih pasangan calon nomor urut 1, dan pasangan calon itu menang Pilkada, maka pemilih akan mendapatkan uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) selama lima tahun. Sedangkan pembagian Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) diiringi dengan janji jika yang bersangkutan memilih calon nomor urut 1, dan pasangan itu menang, pemilik kartu akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 7.000.000,-.

Sementara itu, Darulhuda, SH, S.Pd, M. Pd, MH memaparkan dalam laporan ke MK juga dibeberkan adanya keterlibatan oknum Kepala Desa dalam membagikan kartu tersebut.

“Kita berharap, dalam rangka menegakkan keadilan substantif dan untuk memberi manfaat dalam penegakan demokrasi dan konstitusi, dengan mempertimbangkan semua alat bukti yang diajukan dalam persidangan, maka Mahkamah Konstitusi menggali keadilan dengan menilai dan mengadili pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan terjadinya hasil penghitungan suara yang kemudian dipersengketakan. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28D (1) UUD 1945,” ungkap Darulhuda.

Sebelumnya dugaan politik uang ini telah dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Meranti dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Laporan ke Bawaslu sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan batas waktu 14 hari kerja. Saksi-saksi sebagian besar sudah memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu. Kita tetap pantau perkembangan proses ini,” tutup Darulhuda.

 

 

Reporter: Nurokhim

SendShareTweetShare
Previous Post

Bea Cukai Riau Gagalkan 408 Kasus Penyeludupan Selama Tahun 2020

Next Post

IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan

Artikel Terkait

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak
Daerah

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 16 April 2021
Otun, Makanan Khas Kuantan Singingi dengan Berbagai Rasa
Daerah

Otun, Makanan Khas Kuantan Singingi dengan Berbagai Rasa

Jumat, 16 April 2021
Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya
Headline

Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya

Sabtu, 17 April 2021
Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu
Daerah

Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu

Jumat, 16 April 2021
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Headline

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021
20 Tahun Tak Kunjung Selesai Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT DSI
Daerah

20 Tahun Tak Kunjung Selesai Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT DSI

Jumat, 16 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

3 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Mahmuzin – Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke Mahkamah Konstitusi

Kuasa Hukum Mahmuzin – Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke Mahkamah Konstitusi

3 bulan yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

3 hari yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

6 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

3 hari yang lalu

TERBARU

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Sosialisasi dan Edukasi Nasabah Non Muslim, Dirut BRK Pastikan Saldo Aman dan Bunga Sistem Bagi Hasil

Sosialisasi dan Edukasi Nasabah Non Muslim, Dirut BRK Pastikan Saldo Aman dan Bunga Sistem Bagi Hasil

Sabtu, 17 April 2021
Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 16 April 2021
Enam Kasus Hacker yang Menghebohkan Indonesia

Enam Kasus Hacker yang Menghebohkan Indonesia

Jumat, 16 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Bola Nasional
    • Esport
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In