Senin, April 12, 2021
Haluan Riau
No Result
View All Result
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Kategori

Jaksa Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana

Dodi Ferdian
Rabu, 30 Desember 2020
A A
Jaksa Pulihkan Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Iklan di Garbarata Bandara SSK II Pekanbaru

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azasi.(Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU – Yan Prana Jaya Indra Rasyid dipastikan tetap menghuni Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru. Hal itu seiring ditolaknya surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasehat hukumnya dan Pemerintah Provinsi Riau.

Yan Prana menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin dan kegiatan pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017 pada Selasa (22/12) kemarin. Sejak saat itu, Yan Prana ditahan di Rutan Pekanbaru.

BACA : Hanya Keluarga dan Pengacara yang Diizinkan Besuk Yan Prana di Rutan

Sehari berselang, Denny Azani B Latief selaku PH dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Dia menjamin Yan Prana akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Dalam permohonan itu, pihaknya juga melampirkan permintaan yang sama dari Gubernur Riau, Syamsuar.

Terkait permohonan itu, tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah menelaah dan memutuskan untuk menolak permohonan tersebut. Hal itu sebagaimana diungkapkan Asisten Pidsus (Aspidsus) Kehati Riau, Hilman Azasi, Rabu (30/12).

“SOP (Standar Operasional dan Prosedur,red) kita harus, tahanan korupsi itu harus dimintakan persetujuan pimpinan apabila ingin ditangguhkan dan dialihkan penahanannya,” ujar Hilman Azazi.

“Jadi prosesnya harus begitu,” sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Menurut Hilman, sebelum diajukan ke pimpinan, harus ada persetujuan dari tim penyidik. “Tapi untuk ke sana (ke pimpinan,red) itu, harus tim sepakat dulu. Tim penyidiknya tidak sepakat (penahanan Yan Prana ditangguhkan atau dialihkan),” kata dia.

“Setelah ada pendapat, tim penyidik sepakat, maka pendapat tim penyidik itu, diteruskan ke pimpinan,” lanjutnya menjelaskan.

Terkait tidak dikabulkannya permohonan itu, sebut Hilman, pihaknya akan menyampaikannya ke pihak pemohon. Dalam hal ini, penasehat hukum dan Pemprov Riau.

“Kalau gak (Rabu) sore ini atau Senin pagi (disampaikan). Karena sudah permohonan, tetap kita jawab,” pungkas Hilman Azazi.

Penulis : Dodi Ferdian

ShareTweetShare

Berita Terkait

Siap Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Jawa Tengah, PGN Finalisasi Pembangunan Interkoneksi Pipa Gresem – Kalija

Siap Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Jawa Tengah, PGN Finalisasi Pembangunan Interkoneksi Pipa Gresem – Kalija

Kamis, 8 April 2021
Realisasi PS Masih Rendah, Gubri Minta Kemen LHK Bisa Menggesa Hingga 1,2 Juta Ha

Realisasi PS Masih Rendah, Gubri Minta Kemen LHK Bisa Menggesa Hingga 1,2 Juta Ha

Kamis, 8 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Pemberlakuan PPKM

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Riau Masuk Pemberlakuan PPKM

Kamis, 8 April 2021
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Kamis, 8 April 2021
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan

Sesuai Permintaan KPK, Pemprov Minta Perusahan Perkebunan Segera Lengkapi Perizinan

Selasa, 6 April 2021

Berita Populer

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Selasa, 6 April 2021
Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Rabu, 7 April 2021
Jaksa Pulihkan Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Iklan di Garbarata Bandara SSK II Pekanbaru

Jaksa Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana

Rabu, 30 Desember 2020
Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Tim Korlantas Mabes Polri Sambangi Kampung Tertib Lalulintas Kelurahan Perawang Siak

Rabu, 7 April 2021
Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Muscab AAI Pekanbaru, Megawati Matondang Dimungkinkan Terpilih Aklamasi

Rabu, 7 April 2021
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Minggu, 11 April 2021

Berita Terbaru

Ini 6 Calon Sekdaprov Riau, Masyarakat Diminta Masukan Melalui Rekam Jejak

Ini 6 Calon Sekdaprov Riau, Masyarakat Diminta Masukan Melalui Rekam Jejak

Senin, 12 April 2021
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Minggu, 11 April 2021
Sambut Ramadan, Indragiri Berlari Berbagi Paket Sembako

Sambut Ramadan, Indragiri Berlari Berbagi Paket Sembako

Minggu, 11 April 2021
Dua Pria Pemilik Cafe Remang Remang di Kuansing Diamankan

Dua Pria Pemilik Cafe Remang Remang di Kuansing Diamankan

Minggu, 11 April 2021
Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Minggu, 11 April 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In