HALUANRIAU.CO, PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) cabang Pelalawan dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Senin (28/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama itu berkaitan dengan akan didaftarkan 18 Jaksa di kejaksaan Negeri Pelalawan yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Jaksa Indonesia Cabang Pelalawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Penandatanganan Perjanjian kerjasama itu langsung dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Supriyadi dan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Cabang Pelalawan Riki Saputra dan diketahui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth.
“Dengan adanya kerjasama ini akan sangat bermanfaat terutama untuk para pekerja termasuk kami para jaksa yang juga harus terlindungi di jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian”, ujar Kepala Kejaksaan Pelalawan Nophy Tennophero Suoth.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Supriyadi juga mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama itu bisa menjadi role mode untuk semua para pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Pelalawan agar lebih peduli dengan Jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena dengan adanya perlindungan kita akan bekerja dengan tenang dan merasa aman baik itu dari berangkat ke tempat kerja, di tempat kerja, dan perjalan pulang dari tempat kerja,” ujar Supriyadi.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemberian bukti kepesertaan dengan cara simbolis kepada Kepala Kejaksaan negeri Pelalawan, Kepala Seksi Pidana Umum, Ketua PJI Cabang Pelalawan dan Kepala Seksi Intelijen.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota juga memberikan plakat dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang selalu memberikan dukung dan menjalin sinergitas yang baik selama ini di Kantor Cabang Pelalawan.
Reporter: Amri