Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

Ikuti Pelantikan Satgas 53 secara Virtual, Kajati Riau Sampaikan Arahan Jaksa Agung

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Senin, 28 Desember 2020 10:11 AM
Ikuti Pelantikan Satgas 53 secara Virtual, Kajati Riau Sampaikan Arahan Jaksa Agung

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Amiati mengikuti pelantikan Satgas 53 secara virtual dari Pekanbaru.(Istimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati menyampaikan, para Kajati se-Indonesia dengan segenap jajarannya masing-masing telah mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satuan Tugas 53 oleh Jaksa Agung RI, Senin (28/12).

Kegiatan itu digelar melalui sarana virtual karena dilaksanakan di tengah-tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

Related posts

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021

Saat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah anggota Satgas 53 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Kajati Mia Amiati kemudian menyampaikan arahan Jaksa Agung RI pada kegiatan tersebut. Dikatakan Kajati, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya.

Itu, kata dia, dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin.

“Adanya Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan Pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Kajati Mia Amiati.

Pembentukan Satgas 53 ini, sebutnya, senafas dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020 pada 14 Desember 2020. Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.

Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.

Oleh karena itu, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh Kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Jaksa Agung RI menyampaikan, pemberian nama Satgas 53 ini, terilhami dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri atau yang biasa kita sebut PP 53.

“Dalam PP 53 terkandung berbagai macam muatan kewajiban, larangan, dan jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan,” sebut mantan Wakajati Riau.

Setiap penjatuhan hukuman disiplin haruslah dipandang sebagai bentuk pembinaan, sehingga yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan berperilaku menjadi lebih baik lagi. Perilaku dan sikap baik yang diterapkan oleh setiap pegawai tentunya akan membawa pula dampak positif bagi institusi.

Suatu institusi akan dipandang baik oleh masyarakat jika aparaturnya memiliki landasan integritas yang tak tercela. “Oleh karena itu, maksud dan tujuan dibentuknya Satgas 53 adalah untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi Kejaksaan,” tegasnya.

Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jamintel, Jamwas, dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Selanjutnya Jaksa Agung RI menunjuk Jamintel sebagai Ketua I Satgas 53, dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.

Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personel Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institusi.

Satgas 53 adalah akselerator dan terobosan penegakan disiplin. Oleh karena itu, Jaksa Agung RI menyampaikan kepada Ketua Satgas I (Jamintel) dan Ketua Satgas II (Jamwas) agar memastikan keberadaan Tim ini tidak overlapping dengan bidang-bidang lain yang sudah ada.

Di dalam struktur Satgas 53 ini dibentuk 3 Tim yang saling berkesinambungan. Yaitu, Tim I sebagai Penerima Laporan dan Aduan Masyarakat, dilanjutkan oleh Tim II dalam Deteksi Dini, dan ditindaklanjuti oleh Tim III dengan melakukan Tindakan Dini. Puspenkum yang memiliki fungsi hubungan masyarakat dalam menerima setiap laporan dan aduan masyarakat.

“Sehingga saya harapkan dapat menjadi gerbang informasi terkait perilaku dan kinerja pegawai Kejaksaan di seluruh penjuru Indonesia,” imbuh Mia Amiati.

“Kemudian dalam bidang Intelijen yang memiliki kemampuan analisis melalui perangkat intelijen akan bergerak menggali lebih dalam informasi dan data yang diterima. Dan dalam bidang Pengawasan akan menjadi tempat pendisiplinan bagi setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan yang melakukan pelanggaran disiplin,” sambungnya.

Kolaborasi dan sinergitas ketiga lintas bidang ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Pengawasan selaku pelaksana pengendali interen Kejaksaan. Pengawasan memiliki elemen vital dan berpengaruh dalam memastikan keberhasilan kinerja di seluruh bidang sesuai dengan kode etik, standar prosedur operasional, dan peraturan perundang-undangan. Terlebih saat ini institusi Kejaksaan terus menerus menjadi bahan perhatian, sorotan, dan sekaligus harapan publik.

Melalui penguatan tersebut, kehadiran Satgas 53 diharapkan akan menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan akan menjadi role model penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Satgas 53 terdiri dari 31 orang Jaksa dan Pegawai Kejaksaan yang dipilih karena dianggap memiliki kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas tinggi

Penulis : Dodi Ferdian

SendShareTweetShare
Previous Post

574 Napi di Riau Terima Remisi Saat Natal

Next Post

Serentak Pergantian Pimpinan DPTD PKS Se-Riau, Ini Nama-Namanya

Artikel Terkait

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya
Nasional

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien
Hukrim

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat
Hukrim

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya
Headline

Polsek Panipahan Bagikan Nasi Kotak Jelang Buka Puasa, Ini Tujuannya

Sabtu, 17 April 2021
Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu
Daerah

Catatan Dibalik Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang Didapat Indragiri Hulu

Jumat, 16 April 2021
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Headline

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

3 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

3 hari yang lalu
Ikuti Pelantikan Satgas 53 secara Virtual, Kajati Riau Sampaikan Arahan Jaksa Agung

Ikuti Pelantikan Satgas 53 secara Virtual, Kajati Riau Sampaikan Arahan Jaksa Agung

4 bulan yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

3 hari yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

6 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

3 hari yang lalu

TERBARU

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Sosialisasi dan Edukasi Nasabah Non Muslim, Dirut BRK Pastikan Saldo Aman dan Bunga Sistem Bagi Hasil

Sosialisasi dan Edukasi Nasabah Non Muslim, Dirut BRK Pastikan Saldo Aman dan Bunga Sistem Bagi Hasil

Sabtu, 17 April 2021
Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Satlantas Polres Siak Gelar Bakti Sosial Serentak

Jumat, 16 April 2021
Enam Kasus Hacker yang Menghebohkan Indonesia

Enam Kasus Hacker yang Menghebohkan Indonesia

Jumat, 16 April 2021
Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Viral, Perawat di Palembang Dianiaya Keluarga Pasien

Jumat, 16 April 2021
Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Mengejutkan, Dua Orang WNI Bobol Bansos Amerika Serikat

Jumat, 16 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In