Senin, Maret 8, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
Haluan Riau
No Result
View All Result

Rugikan Negara Rp1,35 M, Kejari Tahan 3 Tersangka Korupsi di Disdik Kuansing

23/10/2020
Rugikan Negara Rp1,35 M, Kejari Tahan 3 Tersangka Korupsi di Disdik Kuansing

Kajari Hadiman memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Kuansing.(Istimewa)

HALUANRIAU.CO, TALUKKUANTAN – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan korupsi di Dinas Pendidikan kabupaten tersebut. Ketiganya dititipkan di sel tahanan Mapolres Kuansing untuk 20 hari ke depan.

Adapun para tersangka itu masing-masing berinisial AS dari pihak swasta yang melaksanakan pekerjaan, EE selaku Direktur Perusahaan CV Aqsa Jaya Mandiri, dan S selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Disdik Kuansing.

Related posts

Yan Prana Jaya Jalani Tahap II di Rutan Pekanbaru

Yan Prana Jaya Jalani Tahap II di Rutan Pekanbaru

08/03/2021
Heboh, Warga Perawang Temukan Mayat di Bawah Jembatan Maredan

Heboh, Warga Perawang Temukan Mayat di Bawah Jembatan Maredan

06/03/2021

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA Sains SD berbasis digital interaktif pada Disdik Kuansing, Tahun Anggaran 2019,” ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, Jumat (23/10).

Dikatakan Kajari Hadiman, ketiganya menyandang status tersangka setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan sebanyak 35 orang saksi, dan 1 orang ahli. Selain itu, penyidik juga telah mengantongi 92 dokumen.

Hasilnya, penyidik menemukan adanya dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,35 miliar.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (20/10) kemarin, ketiganya ditetapkan sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara itu.

“Hari ini kita tahan untuk 20 hari ke depan,” tegas Hadiman.

Diketahui, kegiatan yang disidik Korps Adhyaksa itu memiliki nilai pagu Rp4,5 miliar, dengan angka HPS Rp4.499.990.000.

Ketiganya disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Dodi Ferdian

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Riau Kantongi Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

Next Post

Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu

Related Posts

Yan Prana Jaya Jalani Tahap II di Rutan Pekanbaru
Headline

Yan Prana Jaya Jalani Tahap II di Rutan Pekanbaru

08/03/2021
Heboh, Warga Perawang Temukan Mayat di Bawah Jembatan Maredan
Daerah

Heboh, Warga Perawang Temukan Mayat di Bawah Jembatan Maredan

06/03/2021
Petugas Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan Ganja yang Dikemas dalam Bungkusan Teh dan Makanan Ringan
Daerah

Petugas Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan Ganja yang Dikemas dalam Bungkusan Teh dan Makanan Ringan

06/03/2021
Di Inhil, Pesepeda Marak Jadi Korban Begal
Daerah

Di Inhil, Pesepeda Marak Jadi Korban Begal

06/03/2021
Selain Kepala Anjing, Benda Ini Juga Ditemukan di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau
Berita

Selain Kepala Anjing, Benda Ini Juga Ditemukan di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau

06/03/2021
Dua Pengedar Narkoba di Rengat Barat Dibekuk
Daerah

Dua Pengedar Narkoba di Rengat Barat Dibekuk

06/03/2021
Next Post
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu

Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu

Sekda Kampar Terpilih Sebagai Ketua KTNA Kampar

Sekda Kampar Terpilih Sebagai Ketua KTNA Kampar

2 tahun ago

Nikmati Hasil Kebun Gerakan Jaga Kampung Bisa Tekan Angka Kriminalitas

8 bulan ago
Merindukan Garis-Garis Besar Haluan Negara

Merindukan Garis-Garis Besar Haluan Negara

2 tahun ago
Gerard Pique Kritik Managemen Barcelona

Gerard Pique Kritik Managemen Barcelona

1 tahun ago
  • Nelayan China Semakin Berani, Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau

    Nelayan China Semakin Berani, Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat, 25 dari 125 Karyawan BRI Hasil Rapid Tes Reaktif Positif, Masyarakat Merasa Kontak Langsung Diminta Lakukan Rapid Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aduh Penambahan Lagi Satu Positif di Riau dari Kepri, Pernah Ke Sungai Hijau Bangkinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Calon Walikota Dumai Eko Suharjo Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Haluan Riau

Selama lebih dari setengah abad Haluan menemani masyarakat, tidak hanya menjalankan fungsi pers sebagai media penyampai informasi, pendidikan dan hiburan, tapi juga sebagai media yang melakukan pengawasan, kritik dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Recent News

  • 27 Pemain Lolos Seleksi Timnas U16 Asprov PSSI Riau
  • Yan Prana Jaya Jalani Tahap II di Rutan Pekanbaru
  • Satgas TMMD Ke-110 dan Masyarakat Kerja Sama Semenisasi Jalan

Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Haluanriau - Haluan Media Group