Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

Perkosa Wanita 40 Tahun, Seorang Warga Rohul Terancam 12 Tahun Penjara

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Selasa, 22 September 2020 4:11 PM
Perkosa Wanita 40 Tahun, Seorang Warga Rohul Terancam 12 Tahun Penjara

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Reza Rizki Fadillah.(Istimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU, PASIRPENGARAIAN – AS alias Badak terancam mendekam lama di penjara. Pasalnya, dia diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita, yang tak lain adalah warga sekampungnya. Dari pasal yang dijerat, dia terancam pidana 12 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Reza Rizki Fadillah, Selasa (20/9). Itu dipastikan setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara itu dari penyidik Polsek Rambah Hilir.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021

BACA : Bejat, Warga Rohul Ini Nekat Perkosa Warga Sekampungnya di Kebun Sawit

“Kita telah menerima SPDP dari penyidik,” ujar Reza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

SPDP itu, kata Reza, pihaknya telah menetapkan Jaksa Peneliti yang nantinya akan menelaah berkas perkara. Tentu saja, penelaahan untuk menguji syarat formil dan materil perkara bisa dilakukan, setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas dari penyidik.

“Ada dua orang Jaksa Peneliti,” kata Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Rokan Hilir (Rohil) itu.

Masih dalam SPDP itu, Reza menyebut penyidik menjerat pelaku yang merupakan warga Dusun Simpang D I Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, itu dengan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan.

“Ancaman pidana dalam pasal itu adalah 12 tahun penjara,” tegas Reza Rizki Fadillah.

Diketahui, Badak diduga memperkosa seorang wanita berinisial HAR (40). Aksi bejat yang dilakukan pria 48 tahun itu di kebun kelapa sawit perkampungan tersebut.

Setelah mendapat laporan, Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban HAR,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dihubungi terpisah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya menutup.

Penulis : Dodi Ferdian

SendShareTweetShare
Previous Post

Provinsi Riau Sudah Terima 72.497 Kartu Prakerja Secara Online

Next Post

Bebas dari Penjara, Annas Maamun Tak Langsung ke Riau

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar
Headline

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021
Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo
Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Minggu, 11 April 2021
Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba
Daerah

Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba

Jumat, 9 April 2021
Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet
Bengkalis

Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet

Kamis, 8 April 2021

TRENDING

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

6 hari yang lalu
Perkosa Wanita 40 Tahun, Seorang Warga Rohul Terancam 12 Tahun Penjara

Perkosa Wanita 40 Tahun, Seorang Warga Rohul Terancam 12 Tahun Penjara

7 bulan yang lalu
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

1 minggu yang lalu
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

4 hari yang lalu
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

1 minggu yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

3 hari yang lalu

TERBARU

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Rabu, 14 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In