HALUANRIAU.CO, PEKANBARU – Salah seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru terkonfirmasi Covid 19, dan telah diumumkan pada Selasa (25/8).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Anton, Rabu (26/8). Dan telah memberlakukan Work From Home (WFH) sejak tanggal 22 Agustus 2020.
“Benar ada salah satu pegawai kami (terkonfirmasi, red). Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah melakukan karantina mandiri dan kami WFH kan,” jawab Anton saat dikonfirmasi.
Pihak Rutan sudah mensterilkan lokasi Rutan sejak diketahui hasil salah satu pegawai nya yang terkonfirmasi.
“Mudah-mudahan tidak terjadi penularan pada lingkungan kita di Rutan, berbagai upaya sudah kita lakukan,” jelasnya.
Diketahui, pegawai yang terkonfirmasi tersebut seorang wanita inisial WA yang kontak erat dengan kasus terkonfirmasi 1180 inisial HS.(*)
Reporter : Akmal