Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Headline

WNA Asal Malaysia Dijerat TPPU, BNNP Riau  Sita Aset Pelaku Senilai Rp2 M

Dodi Ferdian Dodi Ferdian
Kamis, 4 Juni 2020 2:57 PM
WNA Asal Malaysia Dijerat TPPU, BNNP Riau  Sita Aset Pelaku Senilai Rp2 M

Penyidik BNNP Riau menyita aset milik Khairunnas, WNA asal Malaysia. Barang bukti itu kemudian dilimpahkan ke Jaksa saat tahap II, Rabu (3/6) kemarin.(Istimewa)

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU – Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencuci uang (TPPU) dengan tersangka Khairunnas alias Khing Yong Huat alias Ati telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun barang bukti yang diserahkan itu senilai Rp2 miliar yang diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia itu.

Khairunnas sendiri saat ini tengah menjalani hukuman selama 15 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Pengaraian, Rokan Hulu (Rohul). Hukuman itu terkait perbuatannya yang memiliki 2 kilogram sabu yang diungkap Polres Rohul pada tahun 2019 lalu.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau kemudian menjerat Khairunnas dengan TPPU. Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin memberikan penjelasannya.

Dikatakan dia, pada 4 September 2018 lalu, BNNP Jambi meringkus seorang pria yang bernama Rudi Arza di sebuah daerah di Kabupaten Bungo, provinsi setempat. Saat itu petugas menemukan 1 kilogram sabu.

Dari hasil penyidikan, diketahui jika Rudi beberapa kali memesan narkoba kepada Khairunnas di Ujung Batu, Rohul, dan seorang pelaku lainnya, Dodi Irwan. Transaksi itu dilakukan menggunakan rekening bank milik Rudi

Namun saat itu, Khairunnas dan Dodi Irwan belum berhasil ditangkap, ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BNNP Jambi kemudian mengembangkan perkara itu dengan menjerat pelaku Rudi dengan TPPU.

Medio 2019, Khairunnas berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Rohul. Dia pun kemudian divonis bersalah.

“Dia itu DPO BNNP Jambi, dan berhasil ditangkap Polres Rohul. Namun mereka (Polres Rohul,red) tidak menangani TPPU-nya, karena BNNP Jambi lebih dulu menanganinya,” kata Kompol Khodirin.

“Karena asetnya banyak berada di Riau, BNNP Jambi kemudian melimpahkan (perkara TPPU) ke kita (BNNP Riau,red),” lanjutnya.

Lanjut Khodirin, upaya hukum itu harus dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pelaku narkoba. Salah satunya dengan memiskinkan pelaku dengan menjeratnya melalui TPPU.

“Di samping melakukan penyidikan tindak pidana narkotika, kita juga melakukan penyidikan TPPU. Dimiskinkan bandar narkoba supaya ada efek jera karena hartanya sudah disita,” sebut dia.

Penyidikan TPPU ini kemudian rampung. Penyidik kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan. Tahap II itu dilakukan pada Rabu (3/6) kemarin.

“Barang bukti berupa aset milik tersangka itu senilai Rp2 miliar. Itu berupa kendaraan dan beberapa lahan yang berada di Jambi dan Rohul. Juga ada surat dana investasi, Rp20 juta uang tunai, Rp139.586.624 uang di dalam rekening, dan barang bukti lainnya,” lanjut Kompol Khodirin.

“Barang bukti itu sudah kita serahkan saat tahap II, Rabu kemarin,” sambungnya menutup.

Penulis : Dodi Ferdian

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
SendShareTweetShare
Previous Post

Masyarakat Inhu Dihimbau Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Next Post

Penambahan Kasus baru Covid-19 di Inhu Nihil

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar
Headline

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021
Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo
Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Minggu, 11 April 2021
Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba
Daerah

Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba

Jumat, 9 April 2021
Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet
Bengkalis

Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet

Kamis, 8 April 2021

TRENDING

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

6 hari yang lalu
WNA Asal Malaysia Dijerat TPPU, BNNP Riau  Sita Aset Pelaku Senilai Rp2 M

WNA Asal Malaysia Dijerat TPPU, BNNP Riau  Sita Aset Pelaku Senilai Rp2 M

10 bulan yang lalu
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

1 minggu yang lalu
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

4 hari yang lalu
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

1 minggu yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

3 hari yang lalu

TERBARU

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Rabu, 14 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In