Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah

Ujaran Kebencian Kepada Jokowi, Usman Divonis 6 Bulan Penjara

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Jumat, 27 Maret 2020 11:03 AM
Ujaran Kebencian Kepada Jokowi, Usman Divonis 6 Bulan Penjara

Usman bersama para penasehat hukum

KirimBagikanTweetShare

HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN – Usman pemilik akun Facebook @Warga Langit divonis 6 bulan penjara denda 3 juta rupiah subsider 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim, Kamis (26/03).

Putusan tersebut, Usman disangkakan telah melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU No 8 tahun 2008 Jo UU Nomor 19 tahun 2016.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021

“Majelis Hakim membacakan Pertimbangan Hukum Usman secara bergantian, bahwa menurut majelis hakim, unsur vonis Usman sesuai dengan ITE,” sebut TtIm kuasa hukum Usman, Yudhia Perdana Sikumbang.

Usman secara sah dan meyakinkan telah melakukam tindak pidana sesuai dengan penjabaran UU ITE. Usman didakwa telah berujar kebencian terhadap Presiden pada waktu lalu.

Majelis Hakim berpandangan bahwa tuntutan JPU terlalu tinggi. Namun majelis sependapat dengan unsur yang didakwakan JPU adalah terbukti pelanggan UU ITE.

Dikatakan Yudhia, mengenai pertimbangan putusan Majelis Hakim belum lengkap, dan belum diserahkan kepada Tim Kuasa Hukum.

“Pertimbangan putusan Majelis belum kita dapatkan, belum sampai ditangan kita,” sebutnya.

Tim Kuasa Hukum akan mempelajari putusan Majelis Hakim atas vonis yang disangkakan kepada terdakwa sebelum waktu pengajuan banding habis.

“Terkait putusan tersebut, terdakwa dan PH pikir-pikir untuk banding selama 7 hari kedepan,” tukasnya

SIDANG USMAN SECARA ONLINE

Sidang Usman digelar di Pengadilan Negeri Tembilahan berlangsung secara online, dalam rangka mengantisipasi penularan wabah Covid-19.

Yudhia menuturkan, proses persidangan online ini dengan jaksa dan terdakwa di tempat masing-masing, berkoordinasi antara Kepala Pengadilan dengan Kejari dan Lapas Tembilahan.

“Kasi Pidum berkoordinasi dengan saksi serta penasihat hukum maka jalan persidangan tadi secara online dengan menggunakan aplikasi tatap muka,” sebut Yudhia.

Penerapan sidang secara online ini merupakan upaya social distancing sehingga tahanan tidak perlu dihadirkan ke pengadilan.

“Majelis hakim menampilkan proses persidangan online itu di layar ruang sidang utama,” terangnya

Menurut Yudhia, sidang secara online ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Agar proses persidangan tetap berjalan.

Untuk diketahui, Usman pemilik akun Facebook @Warga Langit ini ditangkap oleh tim Tim Cyber Polres Inhil pada Minggu 27 Oktober 2019, sekira pukul 18.00 WIB, dengan Laporan Polisi/100/X/2019/RIAU/RES INHIL, 27 Oktober 2019.

 

 

Reporter: Evrizon

SendShareTweetShare
Previous Post

Pemko Bekasi Siapkan Tiga Lokasi Untuk Isolasi Pasien Corona, Termasuk Stadion

Next Post

Dua Pelajar di Sungai Apit Tenggelam

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker
Daerah

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Senin, 12 April 2021
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021
Daerah

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Senin, 12 April 2021
Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai
Daerah

Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai

Senin, 12 April 2021

TRENDING

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

6 hari yang lalu
Ujaran Kebencian Kepada Jokowi, Usman Divonis 6 Bulan Penjara

Ujaran Kebencian Kepada Jokowi, Usman Divonis 6 Bulan Penjara

1 tahun yang lalu
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

1 minggu yang lalu
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

4 hari yang lalu
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

1 minggu yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

3 hari yang lalu

TERBARU

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Rabu, 14 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In