HALUANRIAU.CO, TELUK KUANTAN – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, mendatangi DPRD setempat, Selasa (24/02/2020) kemarin. Dalam kesempatan itu, mereka mengeluhkan limbah perusahaan yang dinilai mencemari lingkungan.
Komisi II DPRD Kuantan Singingi yang membidangi soal lingkungan hidup menerima kunjungan ketiga Kades tersebut, pada pertemuan dengar pendapat soal limbah pabrik kelapa sawit PT SUN itu dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II, Muslim dan anggota Sutoyo.
Kades Sungai Bawang Sapto Widodo di dampingi Kades Sungai Sirih Sitas Riyanto dan Kades Air Emas Adi Susetio mengatakan, PT SUN telah menghasilkan limbah yang berdampak buruk bagi lingkungan. Mulai dari pencemaran air, udara dan tanah. Pencemaran itu terdampak bagi warga yang bermukim disekitaran pabrik, yaitu warga desa Sungai Bawang, desa Air Emas dan desa Sungai Sirih.
“Limbah yang dihasilkan oleh PT SUN ini sangat meresahkan warga kami. Maka itu kami adukan ke DPRD Kuansing. Karenanya, kami minta pihak Pemkab Kuansing dan DPRD menindaklanjuti keluhan kami ini,” Ujar Kades Sapto Widodo, saat ditemui Haluan Riau di kantor DPRD Kuansing, Teluk Kuantan, kemarin.
Hal yang sama dikatakan Kades Sungai Sirih Sitas Riyanto, kepada anggota dewan, dirinya menyampaikan keluhan dan kekecewaan warga terkait pencemaran lingkungan yang terdampak dari PT SUN. Tidak hanya kepada dewan, keluhan serupa secara tertulis juga disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi.
“Tidak hanya kepada dewan, jadi kami juga mengadukan ke DLH. ada tiga hal dampak lingkungan yang kami keluhkan, pertama pencemaran udara dari asap pembakaran itu, kita tak ingin ada pembakaran tandan kosong lagi (tangkos), kedua, soal bantuan sosial peduli lingkungan (CSR) yang bisa dikatakan tidak layak.
Dan yang ketiga, soal limbah cair hingga saat ini yang masih, dari wilayah tiga desa ini masih terasa baunya. Kami khawatir kedepan dengan pencemaran lingkungan ini berpengaruh kepada kesehatan masyarakat. Jadi, hal inilah yang menjadi dasar kami memperjuangkan hak masyarakat,” jelas Kades Sitas Riyanto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II, Muslim, kepada media ini menyebutkan, bersama OPD terkait pihaknya akan menyusun jadwal melakukan kroskcek kelapangan untuk mengetahui seperti apa persoalan sebenarnya yang terjadi di lingkungan PT SUN.
“Ya, laporan atau keluhan masyarakat ke DPRD ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami koordinasi dengan OPD terkait untuk menjadwalkan peninjauan dan pendataan kelokasi untuk memastikan apa yang terjadi dilapangan. Setelah itu baru kita menentukan sikap, mungkin nantinya bisa hearing, atau kalau diperlukan bisa saja nanti kita buat Pansus,” jelas Muslim, singkat.
Reporter: Hendra Wandi