Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah

Upah Minimum Kabupaten Rohul Tahun 2020 Rp2.960.855

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Sabtu, 4 Januari 2020 3:11 PM
Upah Minimum Kabupaten Rohul Tahun 2020 Rp2.960.855

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu, telah menetapkan UMK Rohul 2020

KirimBagikanTweetShare

ROKAN HULU (HR)-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp2.960.855 yang diajukan Dinas Koperasi, UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan Gubernur Riau.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DinkopUKMTranNaker) Kabuaten Rohul H Irpan Rido S Sos melalui Kasi Persyaratan Kerja, Pengupahan dan PPHI, Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Suherman Sapar SE, baru-baru ini.

Related posts

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021

Disampaikannya, Sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor ;B-M/308/RI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian data Inflasi Nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019 meminta kepada Gubernur Riau agar menetapkan Upah Minimum (UMP) Kabupaten untuk tahun 2020.

Kemudian Surat Gubernur Riau Nomor: 1165/XI/2019 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 yang ditanda tangani Gubernur Riau Drs H Samsuar Msi yang ditujukan kepada Kabupaten/Kota agar menerima jumlah Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang tekah disusun Gubrrnur Riau.

Kemudian sesuai dengan surat Bupati Rohul Nomor: 560/Diskoptransnaker-UM/77.19 Perihal rekomendasi usulan UMK yang disetujukan kepada Gubernur Riau melakui Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang berbunyi dengan telah diundangkannya PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan Lembaga Negara RI tahun 2015 nomor 237 dan lainnya.

Setelah dilakukan rapat pada Rabu 16 November 2019 di Kantor Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul yang dihadiri Dewan Pengupahan Rohul yang terdiri dari Unsur Pemerintahan, Unsur Organisasi, Perguruan tinggi, Serikat Pekerja, maka muncul satu Kesepakatan Tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Rohul tahun 2020

Keputusan tersebut, disampaikan kepada Gubernur Riau yang berbunyi Bersama ini disampaikan kepada Gubernur Riau pada Prinsipnya kami menyetujui besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hulu untuk tahun 2020 yang tekah disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupatwn Rihul berdasarkan PP 78 tahun 2015 yaitu Upah Minimum Kabupaten Rohul yang berjalan x 8.51 persen dengan hasil sebesar Rp 2.960.855.02.

Suherman Sapar mengatakan penetapan UMK tersebut mengalami kenaikan dari Inflasi sebesar 3,39 persen yang hanya 2.728.647.15.

Sesuai dengan penetapan tersebut, kata Suherman Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul akan menyampaikan kepada seluruh Perusahaan yang ada di Rohul melalui Surat Edaran yang akan dibuat dalam waktu dekat ini untuk diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Perusahaan.

“Kita akan membuat surat pemberitahuan untuk disampaikan kepada seluruh Perusahaan yang ada di Rohul untuk dilaksanakan mulai Januari 2020,” ungkap Suherman.

Suherman juga menyampaikan Upah Minimum Kabupaten Rohul yakni mulai tahun 2014 sebesar Rp 1.750.000, tahun 2015 sebesar Rp 1.925.000, tahun 2016 sebesar Rp 2.144.375, tahun 2017 sebesar Rp 2.323 450,94, tahun 2018 sebesar Rp.2.525.823.52.

“Sedangkan tahun 2019 sebesar Rp.2.728.647.15 dan 2020 sebesar Rp.2.960.855.02,” katanya.

 

 

 

Kontributor: Agus

SendShareTweetShare
Previous Post

Tak Disangka, Oknum RW di Jakarta Larang Warganya Peringati Maulid Nabi

Next Post

Meskipun Masih Lama, Rohil Berbenah Untuk Tuan Rumah MTQ 2021

Artikel Terkait

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu
Daerah

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021
Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker
Daerah

Sinegritas TNI-Polri, Alumni Akpol Dan Akmil 2010 Bagikan 1.000 Masker

Senin, 12 April 2021
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021
Daerah

Polres Siak Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021

Senin, 12 April 2021
Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai
Daerah

Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kuansing Dimulai

Senin, 12 April 2021
Selama 14 Hari Polres Inhu Gelar Operasi Keselamatan LK 2021, Dimulai Hari Ini
Daerah

Selama 14 Hari Polres Inhu Gelar Operasi Keselamatan LK 2021, Dimulai Hari Ini

Senin, 12 April 2021

TRENDING

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

6 hari yang lalu
Upah Minimum Kabupaten Rohul Tahun 2020 Rp2.960.855

Upah Minimum Kabupaten Rohul Tahun 2020 Rp2.960.855

1 tahun yang lalu
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

1 minggu yang lalu
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

4 hari yang lalu
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

1 minggu yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

3 hari yang lalu

TERBARU

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Rabu, 14 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In