Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dor !! Dua Dari Empat Pembawa 181 Kilogram Ganja di Sumbar Terkapar

Eka Buana Putra Eka Buana Putra
Kamis, 26 Desember 2019 7:12 PM
Dor !! Dua Dari Empat Pembawa 181 Kilogram Ganja di Sumbar Terkapar

Barang bukti hasil tangkapan 181 Kilgram Ganja diperlihatakan saat jumpa Pers BNNP Sumbar di Padang

KirimBagikanTweetShare

PADANG (HR)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sumbar dalam rentang waktu tiga hari. Dua dari empat tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Setidaknya, sekitar 181 Kilogram ganja dan 10 paket sabu berhasil diamankan petugas BNNP Sumbar.

Related posts

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021

Kepala BNNP Sumbar, Brigjend Pol Khasrin Arifin dalam jumpa pers pasca penangkapan, Kamis (26/12) sore mengatakan, keempat tersangka ini diamankan di tiga lokasi berbeda. Saat penangkapan, petugas terpaksa melakukan tembakan karena para tersangka memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Disebut Brigjend Khasrin, penangkapan terhadap keempat tersangka ini diawali pada 15 Desember lalu, tepatnya di Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh, Kabupaten Agam. Tersangka yang diketahui bernama Arfan Maulana (32), warga Dadok Tunggul Hitam, Padang ditangkap saat membawa ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara ke Padang, Sumatera Barat.

Petugas BNNP Sumbar yang sudah melakukan pengintaian di Pasaman langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka diduga membawa 76 paket besar atau setara 76 Kilogram ganja. Mobil jenis Toyota Calya nopol BA 1476 OK tersebut dibuntuti petugas hingga terjadilah kejar-kejaran dengan petugas.

“Tim di lapangan langsung mengambil tindakan dengan memberi tembakan peringatan, tapi tak digubris tersangka. Petugas pun terpaksa menembak mobil tersangka untuk menghentikan langkahnya,” jelas Brigjend Khasrin.

Setelah berhenti, tersangka bersama dua rekannya di dalam mobil kembali berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit yang ada di kawasan Bonjol, Pasaman. Petugas kembali menembak para tersangka untuk menghambat langkah tersangka. Namun, hanya seorang yang berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya melarikan diri.

“Tersangka bernama Arfan ini harus mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri dan terkena selongsong peluru di bagian dada dan bahu sebelah kanan,” paparnya.

Tiga hari setelahnya, petugas BNNP Sumbar kembali mengamankan dua tersangka yang membawa ganja juga dari tujuan yang sama, dari Mandailing Natal ke Padang. Kali ini, barang bukti yang didapatkan oleh petugas lebih besar, 105 paket besar atau sama dengan 105 Kilogram. Mereka diamankan di Nagari Guguak Bukik, Kecamatan Bonjol, Pasaman.

“Dua tersangka ini membawa barang bukti yang lebih besar setelah kita mengembangkan tangkapan yang pertama. Tersangka yang bernama Wandi Afrinanda (29) dan Haris (29) ini ditangkap saat membawa barang bukti dengan mobil Suzuki Karimun nopol BA 1230 S. Petugas pun menembak kaki salah satu tersangka setelah berusaha kabur saat ditangkap,” sebutnya kemudian.

Setelah itu, petugas BNNP Sumbar pun menciduk seorang lagi pengedar di daerah Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS), Bukittinggi karena membawa 10 paket kecil sabu. Tersangka bernama Boy (29) ini ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti yang disimpan di saku celananya.

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari empat tersangka, dua diantaranya menjalani perawatan karena mengalami luka tembak, dua lainnya diperiksan intensif oleh petugas. “Total, kita mengamankan 181 Kilogram ganja, 10 paket kecil sabu, dua unit handphone dan dua unit mobil,” ucapnya.

Atas penangkapan ini, berdasarkan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, tiga pelaku yang membawa 181 Kilogram ganja tersebut terancam dihukum minimal 10 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Sedangkan, pemilik 10 paket kecil sabu terancam hukuman yang maksimal lima tahun penjara atau lebih.

 

Sumber: harianhaluan.co/eka

SendShareTweetShare
Previous Post

Umat Muslim Laksanakan Salat Gerhana di Mesjid Agung An Nur

Next Post

Aduh, Akun Kementrian Kominfo Muncul di Situs Porno

Artikel Terkait

Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana
Hukrim

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Brian Putra Bastara Resmi Pimpin HIPMI Sumbar
Headline

HIPMI Sumbar: BUMN jangan Jadikan Pengusaha Lokal Sebagai Romusha!

Senin, 12 April 2021
Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa
Nasional

Hasil Sidang Isbat, Besok Mulai Berpuasa

Senin, 12 April 2021
Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo
Daerah

Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Bukit Ranah, Diringkus Tim Ojoloyo

Minggu, 11 April 2021
Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba
Daerah

Polsek Logas Tanah Darat Tangkap DPO Narkoba

Jumat, 9 April 2021
Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet
Bengkalis

Kembali Aksi, AMMK Riau ‘Keukeuh’ Desak Kejati Riau Tersangkakan Indra Gunawan Eet

Kamis, 8 April 2021

TRENDING

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

Seorang Pemuda Riau Tulis Surat Terbuka untuk Selebgram Keanu Angelo, Begini Isinya

6 hari yang lalu
Dor !! Dua Dari Empat Pembawa 181 Kilogram Ganja di Sumbar Terkapar

Dor !! Dua Dari Empat Pembawa 181 Kilogram Ganja di Sumbar Terkapar

1 tahun yang lalu
Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

Pejabat di Kantor Camat Kandis Jadi Tersangka Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Senilai Rp1,1 M

1 minggu yang lalu
Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

Tokoh Masyarakat, Upika Tualang, Dirut IKPP Dan Kapolres Siak Tandatangani Komitmen Bersama Kawasan Tertib Lalulintas

4 hari yang lalu
Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

Closing Party, New Paragon Suguhkan Event dan Diskon Spesial

1 minggu yang lalu
Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

Jelang Ramadan 1442 H, Karyawan Dragon dan Paragon Pekanbaru Santuni Anak Yatim

2 hari yang lalu

TERBARU

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

The Blues Lolos Semifinal Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Menang, Bayern Munchen Tersingkir dari Liga Champion

Rabu, 14 April 2021
Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Konsisten Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2021

Rabu, 14 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Gubri: Zona Merah Lebih Baik Salat di Rumah

Selasa, 13 April 2021
Kapolri: Tersangka UU ITE Minta Maaf tak Pelu Dipidana

Tegas, Kapolri Perintahkan Binasakan Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 13 April 2021
Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Pak Gubernur, Ketua DPRD Riau, Jalan Inhu – Kuansing Rusak Parah Warga Sudah Hirup Debu

Selasa, 13 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Indeks

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In