PEKANBARU (HR)-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur berharap masyarakat melaporkan jika ada oknum yang menyatakan bisa meluluskan seseorang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan. Karena menurutnya, penerimaan calon PNS itu dilakukan secara obyektif, transparan dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Dikatakan dia, proses pendaftaran CPNS di lingkungan Kejaksaan telah dibuka sejak 11 November kemarin. Adapun jumlah PNS yang terima tahun ini sebanyak 5.203 orang.
“Saya mengimbau putra putri terbaik Riau yang berminat, untuk sesegera mungkin mendaftar sebagai calon Jaksa dan pegawai Kejaksaan yang memang untuk tahun ini kita memang cukup banyak menerima pegawai. Yaitu, 5.200-an orang,” ujar Kajati kepada Haluan Riau, Kamis (21/11).
Lanjut dia, pendaftaran akan ditutup pada Minggu (24/11) pukul 23.59 WIB mendatang. Dimana proses seleksi dan pendaftaran tidak dipungut biaya.
“Untuk seleksi dan pendaftaran sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” lanjut Uung.
Untuk itu, harap dia, para CPNS agar mempersiapkan dirinya dengan baik. Jangan percaya dengan isu akan ada oknum yang bisa meluluskan dalam penerimaan pegawai.
“Apabila ada yang meminta-minta atau ada oknum yang mengatakan bisa memasukkan, itu bohong besar. Karena sistem tesnya juga dengan CAT seperti tahun lalu, dan yang menyelenggarakan adalah Kemenpan-RB,” ingat dia.
“Sehingga ketika ada yang mengaku bisa, segera melaporkan ke saya. Itu bohong besar ya. Semua tanpa dipungut biaya, apalagi bagi putra putri terbaik. Kami berharap putra putri terbaik Riau jadi pimpinan Kejaksaan ke depan,” sambungnya menutup.
Diketahui, ribuan orang yang akan diterima akan mengisi 30 jenis jabatan yang dialokasikan. Adapun penempatan kerja ada sebanyak 31 unit, salah satunya itu di Kejati Riau.
Adapun kualifikasi pendidikan dalam rekrutmen tahun ini dimulai dari tingkat SLTA hingga S1, dengan 4 kriteria pelamar. Yaitu pelamar kategori cum laude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta pelamar kategori umum.
Proses pendaftaran dilakukan secara online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui Call Center, WA atau SMS ke Nomor : 0812 1998 1824 pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.30 hingga pukul 16.00 WIB, atau Grup Telegram CASN Kejaksaan RI 2019.(dod)