KASI PENKUM & HUMAS KEJATI RIAU MUSPIDAUAN
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan mengatakan, Penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci.
Itu dilakukan setelah status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tiga orang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara yang terjadi pada tahun 2017 lalu. Salah satunya adalah Faizal Syamri selaku Pimpinan Cabang (Pimcab) BRK Pangkalan Kerinci kala itu.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Analis Kredit Yurico Pratama dan Ujang Azwar selaku Direktur PT Dona Warisman Bersaudara. Untuk nama yang disebutkan terakhir itu merupakan pihak debitur di BRK Pangkalan Kerinci.***