Minggu, April 18, 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami
Haluan Riau
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Login
Haluan Riau
No Result
View All Result
Home Daerah Pekanbaru

PKL Dilarang Jualan di Dua RTH

redaktur haluan redaktur haluan
Rabu, 17 Juli 2019 10:21 AM
PKL Dilarang Jualan di Dua RTH
KirimBagikanTweetShare

 

PEKANBARU (HR)- Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan Pedagang Kaki Lima dan pengelola permainan di dua Ruang Terbuka Hijau Jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani, Senin (15/7) malam.

Related posts

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021
Pegawai Kejari Pekanbaru Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Begini Isinya

Pegawai Kejari Pekanbaru Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Begini Isinya

Kamis, 15 April 2021

Para petugas dari unsur gabungan memberi peringatan agar para pedagang tidak jualan lagi di atas RTH. Mereka melakukan penertiban secara persuasif. Menemui koordinator, bersama sejumlah pedagang di lokasi itu. “Mereka tidak boleh berjualan lagi di atas RTH. Sebab itu merupakan fasilitas umum,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (16/7).

Para PKL dan pemilik permainan anak sudah punya tempat untuk membuka lapak. Pengelola permainan anak bisa membuka lapak di akses jalan RTH. Mereka bisa menggelar lapak karena petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menutup akses jalan di kedua RTH mulai sore hari. Ada rencana penutupan dari pukul 17.00 WIB.

Petugas menutup akses dari Jalan Riau ke Jalan Ahmad Yani di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Para PKL sekitar kawasan itu hanya bisa berjualan di dekat Jalan Saleh Abbas hingga dekat eks Dermaga Pelindo Pekanbaru. Mereka juga menutup akses jalan di RTH Kaca Mayang yakni dari Jalan Sumatera ke Jalan Jendral Sudirman. Para PKL hanya bisa berjualan di sekitar Jalan Sumatera. “Intinya para PKL dan pengelola permainan anak tidak beraktifitas di atas RTH,” tegasnya.

Terkait persoalan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan, pelarangan yanh disampaikan juga berlaku saat Festinight yang dipusatkan di RTH Integritas. “Instruksi ini langsung dari Wako, dua RTH itu bukan tempat jualan PKL, kami sudah rapat bersama OPD terkait dan Forkompimda. Instruksi itu juga berlaku saat pelaksanaan Festinight, sebab kegiatan bukan untuk dijadikan areal pasar,” kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, atau yang akarab disapa Yayan, Kamis (28/3).

Ruang Terbuka Hijau, kata Yayan, berfungsi sebagai tempat warga untuk beristirahat, sambil berselancar di dunia maya melalu fasilitas wifi yang disedaiakan, kemudian untuk menikmati taman dan lainnya. Sehingga dengan instruksi yang dikeluarkan tersebut RTH akan dikembalikan ke fungsi sebenarnya. “Khusus untuk kegiatan festinight, malam ini akan kita lihat hasilnya, apakah Satpol PP benar- benar sudah menjalankannya atau belum. Sebab di area festinight sudah diinstruksikan tidak bolehlagi ada PKL,” katanya.(her)

Tags: Ahmad YaniKota PekanbaruTim Yustisi Pemerintah
SendShareTweetShare
Previous Post

Dugaan Penghinaan terhadap Gubernur Riau, Polisi Segera Panggil Saksi-saksi

Next Post

Jam Operasional Indomaret Dikurangi

Artikel Terkait

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Headline

Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP

Jumat, 16 April 2021
Pegawai Kejari Pekanbaru Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Begini Isinya
Headline

Pegawai Kejari Pekanbaru Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Begini Isinya

Kamis, 15 April 2021
APRiL Desak Kejati Ambil Alih Perkara Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi
Headline

APRiL Desak Kejati Ambil Alih Perkara Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi

Jumat, 16 April 2021
Jelang Berbuka, Kapolsek Tenayan Raya Berbagi Takjil Untuk Pengendara
Daerah

Jelang Berbuka, Kapolsek Tenayan Raya Berbagi Takjil Untuk Pengendara

Rabu, 14 April 2021
Komisi IV Sebut Kontrak Swastanisasi Sampah Tak Jelas
Headline

Komisi IV Sebut Kontrak Swastanisasi Sampah Tak Jelas

Rabu, 14 April 2021
Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah
Daerah

Taraweh Pertama di Ramadan 1442 Hijriah

Senin, 12 April 2021

TRENDING

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

Kecelakaan Maut Pick-up VS Supra X, Satu Orang Pengendara Dikabarkan Tewas

4 hari yang lalu
King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

King Kong Cafe Hadir di Kota Perawang Mengisi Wisata Kuliner Kota Industri

4 hari yang lalu
PKL Dilarang Jualan di Dua RTH

PKL Dilarang Jualan di Dua RTH

2 tahun yang lalu
Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

Kompol Irnanda Oktora Jabat Wakapolres Siak dan AKP Alvin Agung Wibawa Jabat Kapolsek Tualang

4 hari yang lalu
Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

Hakim Tolak Eksepsi Indra Gunawan, Pencari Eksekutor Molotov Rumah Wartawati di Kampar

4 hari yang lalu
Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

Hakekat Pembelajaran IPA di Sekolah Dasar

2 tahun yang lalu

TERBARU

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Warga, BKSDA dan WWF Usir Gajah dari Kebun Warga di Logas

Minggu, 18 April 2021
Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Mimpi Quadruple Manchester City Pupus

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Lionel Messi Pemain Terbanyak Kedua Raih Tropi

Minggu, 18 April 2021
‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

‘The first of a new era’, Barcelona Juarai Copa Del Rey

Minggu, 18 April 2021
Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Gajah Kepung Tiga Desa di Logas Tanah Darat Kuansing

Minggu, 18 April 2021
IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

IPR-Y Komisariat Rokan Hulu Sukses Gelar MTA Luar Biasa II, Ini Hasilnya

Sabtu, 17 April 2021
Selanjutnya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

  • Login
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Bisnis
    • Agro Bisnis
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pelalawan
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Siak
  • More
    • Bola Internasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Opini
    • Teknologi

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In